RADAR SULTIM – Polres Banggai resmi selidiki kasus kematian bayi dalam kandungan yang terjadi di RSUD Luwuk, pada Minggu 3 September 2023.
Penyelidikan resmi itu dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Senin 4 September 2023.
Penyelidikan dilakukan Polisi, kata Tio, setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga pasien.
Terkait adanya dugaan ketidakwajaran pada kasus kematian bayi dalam kandungan tersebut.
“Iya semalam (dilaporkan). Saat ini kami masih berada di RSUD Luwuk,” kata AKP Tio.
Janin bayi yang meninggal dalam kandungan itu, dibenarkan juga Kasat Reskrim jika saat ini tengah dilakukan autopsy.
Untuk memastikan apakah ada kejanggalan yang berpotensi pada perbuatan melawan hukum.
“Masih menunggu hasil autopsi nya dulu. Info dari keluarga ada something yang masih kita cari tahu itu apa,” tandas AKP Tio.
Diketahui, kasus bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Luwuk yang terjadi pada Minggu malam 3 September 2023, menjadi sorotan publik.
Diduga, penyebab bayi meninggal dalam kandungan itu akibat kelalaian pihak medis atas keterlambatan penanganan.
Peristiwa ini menimpa warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong.
Pasien yang tiba di RSUD Luwuk pada pukul 12.30 Wita dalam keadaan darurat untuk segera dioperasi, baru terlayani pada pukul 19.00 Wita.
Sejak tiba pukul 12.30 Wita, disebutkan juga jika saat itu tak ada satupun dokter yang siaga di RSUD Luwuk.
Pihak dari pasien, yakni Muh Erwinsyah eks Ketua PMII Banggai, menyayangkan peristiwa ini.
Dirinya kemudian meminta Bupati Banggai untuk lakukan evaluasi kinerja dan pelayanan RSUD Luwuk.
Bahkan dirinya berencana menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
Informasi bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Luwuk akibat lambatnya penanganan medis, telah coba diklarifikasi Direktur RSUD Luwuk Dr Yusran Kasim, Senin 4 September 2023.
Dihubungi via pesan Whatsapp, Dr Yusran membenarkan adanya kasus tersebut yang terjadi pada Minggu semalam.
“Bayinya sudah meninggal dalam kandungan. (Itu) penjelasan dokter kris ahli kandungan,” sebut Dr Yusran.
Dipastikan oleh Dr Yusran, bahwa dalam menangani pasien tersebut, pihaknya sudah melakukan sesuai SOP.
“Sudah ditangani sesuai SOP oleh dokter ahlinya. Pasien ini pasien dokter Kris, dokter yang tahu keadaan pasien” tambah dia.
Disebut lambat penanganan medis hingga saat tiba di RSUD Luwuk tak ada dokter siaga yang segera menangani pasien itu, Dr Yusran meluruskannya.
“Dokter umum tetap ada di UGD. (Namun) yang mereka (pihak pasien-red) cari dokter Kris,” tandas Yusran.