RADAR SULTIM – Personel Polsek Batui berhasil menangkap seorang pelaku tabrak lari yang terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Minggu 6 Maret 2022.
Pelaku tabrak lari itu berinisial MA (26), warga asal Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, yang mengendarai sebuah Avanza putih.
Dirinya berhasil ditangkap di wilayah Jalan Transsulawesi di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.
Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata melalui humas Polres Banggai, membenarkan penangkapan terhadap pelaku ini.
Diceritakan, sekitar pukul 10.50 WITA, Kapolsek Batui mendapat informasi dari anggota Polsek Toili.
Bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Toili, namun pelakunya melarikan diri ke arah Kota Luwuk.
Dengan menggunakan sebuah mobil jenis avanza berwarna putih.
“Mendapat informasi itu, kami segera memerintahkan personel untuk berjaga di jalan,” sebut Kapolsek Batui.
Dan sekitar 11.20 WITA, mobil yang dikendarai pelaku tabrakan ini, berhasil ditemukan.
Polisi kemudian mencegat mobil tersebut, dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Batui.
“Setelah itu pihak kami berkoordinasi dengan Polsek Toili, dan membawa pelaku serta mobilnya ke Polsek Toili,” tandas Iptu I Kadek Yoga Widata.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lengkap dari pihak kepolisian.
Mengenai kronologis kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Toili.
Sehingga berujung pada penangkapan seorang warga asal Morowali Utara, yang disebut sebagai pelaku tabrak lari di Toili.