RADAR SULTIM – Polisi akhirnya mengungkapkan kronologis terbakarnya mobil pengantar paket J&T di wilayah Bunta, pada Sabtu dinihari 22 Januari 2022.
Kronologis itu berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Polsek Bunta, usai kejadian.
Dari rilis Humas Polres Banggai yang diterima Minggu 23 Januari 2022, disebutkan peristiwa ini terjadi di jalan Desa Tuntung, Kecamatan Bunta.
Mobil pick up putih pengantar paket J&T dengan nomor polisi DN 8330 MH, dikemudikan Anang Ma’aruf (38), terbakar sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
“Mobil ini bermuatan barang-barang paketan perusahaan jasa J&T,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko.
Saat itu, kata Kapolsek, mobil yang dikemudikan Anang Ma’aruf dari Kota Palu berhenti sejenak di TKP.
Untuk buang air kecil dan mesin mobil dimatikan.
Setelah buang air kecil dan akan menghidupkan mesin untuk melanjutkan perjalanan lagi, terlihat di kaca spion ada api menyala di sisi kiri mobil.
“Sehingga sopir turun dan mengecek, ternyata api sudah membesar di bagian bawah mobil dan mesin,” ungkap Iptu Nanang.
Karena panik sopir pun berusaha mencari bantuan warga.
Namun karena api yang mulai membesar dan lokasi jauh dari pemukiman, membuat mobil beserta barang bawaan hangus terbakar.
“Kami sudah mengamankan TKP dan mengambil keterangan dari sopir dan saksi,” sebut Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu.
Tetapi diperkirakan kerugian mencapai Rp 200 Juta.
“Dugaan sementara mobil terbakar berasal dari korsleting pada aki mobil,” tutup Kapolsek.