RADAR SULTIM – Anita Aisyah Aslam, perempuan cantik berusia 34 tahun, warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, yang merupakan pelaku investasi bodong, saat ini telah ditahan di Mapolresta Palu.
Ternyata, selain melakukan aksi penipuan di wilayah Batui Kabupaten Banggai, Anita Aisyah Aslam juga terungkap melakukan sejumlah hal sama di wilayah Kota Palu.
Menawarkan investasi bodong berupa pekerjaan PKWT (penggajian kerja waktu tidak tetap) kepada korban-korbannya, untuk digunakan di JOB Tomori, perusahaan migas di Batui.
Nilai kerugian para korban pun cukup besar, dari ratusan juta hingga miliaran.
Menggelar konferensi pers kasus penipuan investasi bodong dengan tersangka Anita Aisyah Aslam, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan modus yang digunakan perempuan cantik tersebut.
“Jadi modus penipuannya seperti bisnis MLM. Gali lubang tutup lubang, dalam menjerat para korban,” sebut AKP Tio.
Terungkapnya penipuan yang dilakukan Anita Aisyah Aslam, terang Tio, ketika salah satu korbannya bernama Nurdahniar Kasim, warga Kampung Bugis, Batui, melapor pada 1 Juli 2021 lalu.
Kepada korban, Anita kembali menawarkan pekerjaan PKWT di JOB Tomori, dengan waktu kerja 60 hari senilai Rp 21 miliar, dengan keuntungan Rp 650 juta.
Sejumlah dokumen yang telah dipalsukan Anita, semakin meyakinkan korban.
Tergiur dengan janji Anita, korban kemudian mengajak temannya untuk joint, lalu menyerahkan uang Rp 2,1 miliar itu.
Namun rupanya pekerjaan yang ditawarkan Anita, tak kunjung ada.
Ketika ditanyakan, Anita kembali berhasil membujuk korban dan mengambil uang sebesar Rp 1 miliar lebih.
Kali itu, Anita kembali menawarkan pekerjaan PKWT kepada korban, dengan janji jika modal dan keuntungan pada pekerjaan pertama, tidak usah diambil.
Tapi tinggal menambah modal awal sebesar Rp 1,375 miliar, dengan keuntungan nantinya sebesar Rp 1 miliar.
“Ternyata, uang Rp 2,1 m yang pertama digunakan pelaku untuk menutupi pekerjaan fiktif sebelumnya dengan korban lainnya, sebesar Rp 1,8 miliar. Sedang sisanya Rp 300 juta juga dipakai untuk tutup hutang di korban lainnya,” papar Kasat Reskrim.
Sedangkan setelah menerima uang kedua kalinya dari korban Nurdahniar Kasim sebesar Rp 1,375 miliar, diberikan kepada Subhan, teman join dari korban pertama kali.
Korban Nurdahniar Kasim, akhirnya menderita kerugian total Rp 2,425 miliar, yang hingga kini belum dibayarkan Anita kepadanya.
“Kasus ini sempat menarik perhatian publik, mengapa prosesnya cukup lama. Saya di sini juga ingin meminta maaf, karena kami baru masuk, dan langsung fokus pada kasus ini,” ujar AKP Tio.
Saat ini, lanjut dia, Anita Aisyah Aslam telah ditahan di Mapolres Palu.
Di Palu, perempuan cantik itu juga melakukan aksi yang sama. Menipu sejumlah korban, dengan modus yang sama. Tawarkan investasi atau pekerjaan bodong.