Scroll untuk baca artikel
Berita TerkiniPolres BanggaiRadar Terkini

Polres Banggai Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum

24
×

Polres Banggai Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Hukum Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, SH menggelar Sosialisasi/Penyuluhan hukum

RADAR SULTIM, LUWUK – Kepala Seksi Hukum Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, SH menggelar Sosialisasi/Penyuluhan hukum di Polsek Toili, Rabu 11 Juni 2025.

Dalam kegiatan ini, Kasikum AKP Nyoman Suryadi didampingi Wakapolsek Toili IPTU Felix Damar serta dihadiri Personil Polsek.

iklan : warmindo

Dalam materinya, AKP Suryadi menyampaikan terkait Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasikum mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini agar seluruh personil Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jangan terlibat narkoba, jangan sakiti hati rakyat, jaga diri, keluarga dan nama baik institusi serta bertanggung jawab dalam tugas,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh Personil Polsek jajaran Polres Banggai agar tetap kompak dan segera laporkan apabila ada dapat masalah biar mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya. ***

google news