Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

PT KFM Ingkar Lagi, DPRD Diam Lagi

3
×

PT KFM Ingkar Lagi, DPRD Diam Lagi

Sebarkan artikel ini
Pembangunan bak air untuk air bersih warga Desa Tuntung oleh PT KFM. (sumber : Kabar Luwuk)

RADAR SULTIM – Janji PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) dalam hearing di DPRD Banggai pada 3 Januari 2022 lalu, nampaknya diingkar lagi.

Janji itu terkait memenuhi tuntutan warga Desa Tuntung, salah satunya tentang ketersediaan air bersih.

iklan : warmindo

Warga Desa Tuntung Kecamatan Bunta, menuntut sumber air mereka yang rusak akibat aktifitas pertambangan nikel PT KFM di wilayah tersebut.

Oleh PT KFM dalam hearing lalu, dengan gamblang menjanjikan air bersih bagi warga Desa, akan mampu diselesaikan sebulan kemudian.

Namun lewat sebulan, janji itu diingkari lagi.

Dari pemberitaan salah satu media online, pihak KFM berdalih proses pembuatan sarana air bersih masih berjalan.

Dan kembali menjanjikan bahwa estimasi waktu penyelesaiannya, agar warga mendapatkan air bersih, sebelum memasuki Puasa Ramadan sebulan mendatang.

Lalu apa sikap DPRD Banggai yang pada hearing lalu bak singa di hadapan perusahaan pertambangan nikel di Bunta itu?

Hingga saat ini hanya diam seribu bahasa, layaknya seekor kucing basah.

Padahal saat hearing sebelumnya, mencak-mencak hebat dalam persoalan ini.

Seperti salah satu aleg DPRD Banggai yang coba dimintai keterangannya, Minggu 27 Februari 2022.

Dirinya enggan memberi tanggapan atas janji yang nampaknya kembali diingkari perusahaan pertambangan nikel itu.

Entah tengah mengamati dari kejauhan janji yang tak ditepati, ataukah memang tak lagi ingin menjadi penyambung narasi.

Yang pasti, warga Desa di lokasi tambang nikel KFM, kembali masih harus gigit jari.

Sebelumnya saat hearing dugaan pencemaran lingkungan imbas aktifitas pertambangan nikel PT KFM di wilayah Kecamatan Bunta, perusahaan itu menjanjikan sejumlah hal.

Hearing ini dilakukan melalui komisi II dan dipimpin Sukriyanto Djalumang, dengan menghadirkan pihak KFM, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan Bunta, serta sejumlah masyarakat Bunta dari Desa lingkup operasional KFM.

Janji PT KFM seperti pengadaan sumur suntik untuk air bersih warga, yang diestimasi selesai dalam kurun waktu sebulan ke depan.

Juga memberi ganti rugi atas turunnya produktifitas tanaman warga yang juga mengalami dampak.

Meskipun hal ini oleh PT KFM disebutkan masih akan dinegosiasikan bersama warga pemilik.

Untuk menghitung nilai besaran ganti rugi yang akan diberikan yang belum menemui titik temu dengan warga.

Ataupun akan dilakukan upaya relokasi sebagai penganti nantinya.

PT KFM juga menyatakan jika telah menyiapkan dana Rp 500 Juta sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) kepada masyarakat wilayah operasionalnya.

Dana TSLP itu nantinya diperuntukkan PT KFM untuk meningkatkan sektor perekonomian warga terdampak, khususnya di bidang pertanian.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai diwakili asisten 2 Alfian Djibran yang hadir dalam rapat dengar pendapat itu, mengatakan nantinya tetap membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini.

Agar persoalan warga bisa benar-benar diselesaikan oleh PT KFM, selaku perusahaan yang beroperasi di sebagian wilayah lahan warga.

Sementara itu, aleg DPRD Banggai Irwanto Kulab, yang turut mengikuti rapat meski bukan anggota komisi 2, berharap KFM dapat menepati janji mereka.

Aleg yang berasal dari dapil Bunta itu meminta KFM bisa segera merealisasi apa saja yang telah dijanjikan baik kepada warga, Pemerintah, dan DPRD Banggai dalam rapat dengar pendapat tadi.

Pasalnya, persoalan ini disebutkan Irwanto Kulab telah berlarut-larut. Dan sebelumnya juga PT KFM telah beberapa kali menjanjikan untuk menyelesaikannya, namun tak pernah ditepati.

“Tadi dijanji dalam sebulan air bersih sudah diselesaikan. Kita akan tunggu.

“Dampak tanaman, kita juga berharap segera dihitung bersama pemilik lahan untuk diselesaikan,” kata Irwanto, saat itu.

Rekomendasi DPRD Banggai berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat komisi 2, dipastikan Irwanto Kulab saat itu akan dikawalnya untuk diterima secepatnya Bupati Banggai.

“Pemda juga akan membentuk tim. Kita harap semua persoalan warga dengan KFM bisa segera selesai dengan baik,” tandas dia.

Termasuk adanya persoalan hukum yang dialami warga, dimana saat itu beberapa orang ditahan Kepolisian akibat aksi pemblokiran, yang dilaporkan PT KFM.

“Kami yakin, jika semua telah diselesaikan baik, warga sudah tidak akan berbuat aksi lagi,” tutup Irwanto Kulab.

google news