RADAR SULTIM – PT Wira Mas Permai (PT WMP), berjanji tak akan memanen sawit yang berada di lahan Desa Lembah Tompotika, Bualemo.
Janji itu diberikan PT WMP menindaklanjuti tuntutan warga Desa Lembah Tompotika, terkait persoalan SHU yang menimbulkan reaksi warga.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bualemo AKP Asdar, dihubungi via WA, Kamis 27 Januari 2022.
Bahwa aksi pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga Desa Lembah Tompotika, saat ini sudah dihentikan.
“Sudah dibuka (pemalangan jalan produksi yang juga digunakan untuk akses transportasi PT WMP),” sebut AKP Asdar.
Dihentikannya aksi warga itu, lanjut Kapolsek Bualemo, setelah terjadi kesepakatan antara warga dengan PT WMP.
Dimana PT WMP berjanji tidak akan memanen buah sawit di Desa Lembah Tompotika, yang merupakan lahan warga.
“Sudah ada (kesepakatan). Bahwa pihak perusahaan tidak memanen lokasi tanah Desa Lembah Tompotika,” terang AKP Asdar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Lembah Tompotika memimpin warganya melakukan pemalangan jalan perusahaan sawit PT Wira Mas Permai (WMP).
Pemalangan jalan untuk PT WMP di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai itu, terjadi Rabu 26 Januari 2022.
Kapolsek Bualemo AKP Asdar membenarkan peristiwa pemalangan jalan oleh Kepala Desa Lembah Tompotika dan warga.
Dalam sebuah grup whatsapp, Kapolsek mengatakan bahwa pemalangan kantong produksi yang digunakan PT WMP, sebagai bentuk kekecawaan.
“Pemalangan dilakukan Kepala Desa Lembah Tompotika bersama warga, ada bentuk kekecewaan.
“Terhadap perusahaan sawit WMP yang beroperasi di kecamatan Bualemo sejak tahun 2010,” tulis AKP Asdar.
Diteruskan Kapolsek Bualemo, meski pemanenan buah sawit telah dilakukan dari tahun 2017, hingga kini belum jelas SHU yang diterima oleh warga.
“Sesuai kesepakatan sebelum penanaman sawit di tahun 2010,” jelas Kapolsek.
Pemalangan kemudian dilakukan Kepala Desa dan warga Lembah Tompotika, dengan tuntutan agar pimpinan perusahaan datang ke lokasi.
“(Untuk) menjelaskan SHU yang belum diterima oleh warga,” sambung Kapolsek Bualemo.
Karena permasalahan ini sudah bergulir sejak tahun 2018, sampai saat ini.
Walaupun belum ada kejelasan SHU, kata Kapolsek Bualemo, pihak perusahaan tetap melaksanakan pemanenan buah sawit.