Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Pukul Lawan, Pemain Tim Tangkiang Ditangkap Polisi

3
×

Pukul Lawan, Pemain Tim Tangkiang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemain bola ditangkap Polisi karena pukul lawan saat bertanding di Lapangan Desa Tangkiang. (foto L Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi menangkap seorang pemain tim sepakbola Tangkian akibat pukul seorang pemain tim lawan saat bertanding, pada Sabtu 13 Mei 2023.

Pemain bola tim Tangkian yang ditangkap karena pukul pemain lawan itu berinisial SK (36), dan diamankan Polisi pada Minggu 14 Mei 2023.

iklan : warmindo

Oleh pihak Kepolisian, disebutkan jika SK yang memukul pemain lawan berinisial RO (18), dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Penangkapan terhadap pemain bola tim Tangkiang itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Senin 15 Mei 2023.

Mengutip rilis Humas Polres Banggai, dikatakan penangkapan terhadap SK dilakukan tim Resmob Tompotika.

SK yang merupakan warga Desa Tangkiang Kecamatan Kintom, dilaporkan lakukan tindakan penganiayaan terhadap RO (18) warga Desa Kalolos, Kintom.

Disebutkan Iptu Tio, akibat perbuatan SK, korban RO mengalami luka pada hidung.

“Korban mengalami pendarahan di hidung dan pusing akibat pukulan tangan tergenggam oleh SK,” sebutnya.

Diceritakan pula oleh pihak Kepolisian jika kronologis kategori kasus penganiayaan itu bermula tim terlapor dan tim pelapor bermain sepakbola di lapangan Desa Tangkian.

SK dan RO, saat bermain terlibat perebutan bola yang menyebabkan SK terjatuh karena bersenggolan badan.

Disaat itulah terjadi keributan dan terlapor memukuli pelapor sebanyak satu kali.

Lalu salah seorang saksi mencoba melerai kejadian itu sehingga mereda dan korban pulang meninggalkan lapangan sepak bola tersebut.

“Terlapor diamankan di rumahnya dan tanpa perlawanan serta mengakui segala perbuatannya,” ungkap Kasat.

Selanjutnya SK diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

google news