RADAR SULTIM – Akses jalan PT SALS, sebuah perusahaan pengolahan kelapa di Desa Kayutanyo, Luwuk Timur, dipalang warga imbas terjadinya PHK terhadap puluhan karyawan perusahaan asal Srilanka itu, Selasa 10 Januari 2023.
Massa warga melakukan palang jalan PT SALS karena menolak adanya 37 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan tersebut.
Aksi palang jalan yang mulai terjadi sekitar pukul 08.00 WITA, baru dapat dibuka pada pukul 11.30 WITA, usai Kapolsek Luwuk bersama Danramil Luwuk berhasil lakukan mediasi.
Dikutip dari rilis resmi kepolisian, aksi palang jalan PT SALS di Kayutanyo disebutkan dilakukan oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur.
Namun telah berhasil dibuka Kembali usai Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea usai bertemu warga, pukul 11.30 Wita.
“Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur di PT SALS telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Pemalangan jalan tepatnya dijalan masuk – keluar perusahaan pengolahan kelapa di Desa Kayutanyo itu dilakukan terkait dengan penolakan adanya PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan sebanyak 37 orang.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan perusahaan PT SALS.
Setelah dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01.
Dan hasilnya telah disepakati antara pihak FKD dan perusahaan untuk mengadakan pertemuan sekaligus musyawarah yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis 12 Januari 2023 mendatang, pukul 09.00 Wita bertempat di Hotel Grand Soho Luwuk.