RADAR SULTIM – Puluhan pil jenis THD (Trihexyphenidyl) diamankan Polisi di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Senin malam 18 Juli 2022.
Pil THD yang tergeletak di sebuah dego-dego atau tempat nongkrong, disebutkan pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah depan dego-dego tersebut.
“Puluhan butir obat-obatan ini ditemukan terbungkus dan setelah dibuka didapatkan satu botol obat yang isinya diduga THD,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana, Selasa 19 Juli 2022.
Obat-obatan ini pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan di depan rumahnya yang kemudian melaporkannya ke Mapolsek Batui guna ditindak lanjuti.
“Saksi mengatakan bahwa obat tersebut di temukan di Dego-dego depan rumahnya sebanyak 33 butir yang berada di dalam botol kecil yang berwarna hijau tanpa pemilik,” jelasnya.
Obat yang diduga jenis THD ini berjumlah 33 butir, 15 butir berwarna hijau dan 18 butir berwarna putih yang kemudian diamankan dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Batui untuk memeriksa obat tersebut.
“Kami masih menyelidiki siapa pemilik obat-obatan keras dimana obat ini masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang,” tandasnya.