RADAR SULTIM – Rapat koordinasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDPDSI) Kabupaten Banggai dihadiri ratusan anggota BPD, Jumat 6 Oktober 2023.
Rakor PABDPDSI Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023 ini, dilaksanakan di lokasi wisata kuliner Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai Nurjalal, mewakili Bupati Banggai menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir pula, Forkopimda Banggai, sejumlah pejabat daerah, para Camat, para Kepala Desa, dan lainnya.
Bacakan sambutan Bupati Banggai, Nurjalal mengatakan bahwa harapan dengan dilaksanakannya rakor ini dapat dapat melahirkan gagasan, ide serta sinergitas kesamaan visi pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta seluruh stakeholder terkait.
Dengan tujuan membangun Indonesia semakin maju ke depan , berlandaskan demokrasi Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Pengaturan mengenai desa sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, lanjut Nurjalal, telah membawa babak baru dan membawa harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan dan pemerintah desa.
Undang Undang nomor 6 tahun 2014 menjadi tonggak perubahan paradigma desa desa tidak lagi di anggap sebagai objek pembangunan melainkan di tempatkan menjadi subjek pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Undang undang ini memberikan kewenangan yang besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” sebutnya.
Selain itu pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan desa dan kekayaan milik desa.
“Tentunya peningkatan anggaran ini harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri.
“Harus jelas mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pesan Nurjalal.