RADAR SULTIM – Ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan belum memenuhi syarat.
Hal itu diungkap KPU Sulteng saat menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada 17 parpol peserta Pemilu, pada akhir pekan kemarin.
Secara total disebutkan, jumlah bacaleg DPRD Sulteng dari 17 parpol ada sebanyak 892 orang.
Namun dalam masa verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023, hanya ada 60 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara 832 bacaleg lainnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Untuk 832 bacaleg yang masih BMS, KPU kembali mempersilahkan untuk dilakukan perbaikan syarat administrasi, dimulai 25 Juni hingga 9 Juli 2023.
KPU Sulteng juga membuka diri untuk membantu parpol dalam melengkapi berkas dokumen administrasi bacaleg mereka.