RADAR SULTIM – Ratusan kendaraan dinas (randis) Pemda Banggai bakal segera dilelang.
Berupa 34 kendaraan dinas roda empat (mobil) dan 86 kendaraan dinas roda dua (motor).
Pelelangan aset Pemda Banggai itu dilakukan secara terbuka untuk umum.
Segera dilakukannya pelelangan itu ditandai rapat persiapan yang dipimpin Sekda Banggai Ir Abdullah Ali, Rabu 2 Maret 2022.
Rapat persiapan pelaksanaan lelang barang miik daerah TA 2022 itu, diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai.
Dikutip dari rilis Prokopim Setda Banggai, Ir Abdullah Ali mengatakan jika kepala OPD selaku pengguna barang, akan menandatangani surat pernyataan nantinya.
Yang menyatakan bahwa kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang, tidak lagi dibutuhkan.
Ata tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
“Barang milik daerah yang dapat dihadirkan pada saat penilaian terdiri dari 34 unit kendaraan roda empat, dan 86 unit kendaraan roda dua” terangnya.
Linda Apridani selaku Kasubag BPKAD Kabupaten Banggai, dalam kesempatan itu menerangkan bahwa lelang akan dibuka untuk umum.
Sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui online.
“Nanti bisa login melalui www.lelang.go.id.
“Dengan persyaratan mengikuti lelang yaitu KTP, NPWP, dan nomor rekening” terangnya.
Nah, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan mobil ataupun motor bekas kendaraan dinas milik Pemda Banggai, bisa langsung mengakses link www.lelang.go.id.