RADAR SULTIM – Mencegah aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi di Luwuk Banggai, Polisi ambil tindakan tegas dengan bubarkan sekelompok pelajar yang nongkrong usai jam sekolah.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Luwuk, pada Senin 10 Juli 2023.
Dapatkan sekelompok pelajar yang masih nongkrong usai jam sekolah, Polisi langsung membubarkan.
Polisi juga memberikan teguran dan himbauan setelah mereka usai jam sekolah dianjurkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk misalnya tawuran antar pelajar,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
“”Kami masih menemui sejumlah pelajar yang masih kongko-kongko diteras salah satu rumah warga di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Luwuk.
“Dan kami himbau agar mereka membubarkan diri dan segera pulang kerumah mereka,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Luwuk juga menambahkan bahwa akan mengadakan sosialisasi dari sekolah ke sekolah yang berada di Kota Luwuk.
Untuk menghimbau dan menganjurkan agar setiap usai jam sekolah pelajar untuk langsung pulang dan menghindari kumpul-kumpul demi kemaslahatan bersama.
Diketahui, tawuran pelajar kerap terjadi di wilayah Luwuk Banggai, belakangan.
Upaya kepolisian mencegah peristiwa itu terjadi dilakukan dengan tegas.
Karena tak hanya merugikana para pelajar yang tawuran, aksi mereka juga kerap menganggu masyarakat.