Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Regulasi Kapitalistik Mendatangkan Bencana Bagi Rakyat

28
×

Regulasi Kapitalistik Mendatangkan Bencana Bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini

Putri Yulinar Ibrahim, S.M (Aktivis Komunitas Sahabat Hijrah)

Bencana longsor melanda tambang emas ilegal di Suwawa, Provinsi Gorontalo mengakibatkan sejumlah titik bor (tibor) hancur lebur. Longsor terjadi pada Minggu (7/7/2024) dini hari itu meninggalkan puing-puing bekas kamp para penambang.

iklan : warmindo

Ratusan orang jadi korban keganasan gunung di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kejadian longsor ini dinilai sebagai peristiwa paling parah dalam sejarah pertambangan Suwawa sejak tahun 1994. (tribunnews.com)

Hujan deras yang mengguyur wilayah gorontalo juga mengakibatkan longsor susulan yang terjadi di beberapa titik lokasi tambang emas. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan kekhawatirannya perihal maraknya tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Indonesia.

Operasi tambang ilegal, menurutnya sudahlah pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan.

Lebih lanjut, Rizal lantas memberikan beberapa dampak negatif dari longsor di tambang ilegal yang dapat menyebabkan kecelakaan, kematian pekerja, dan hilangnya peralatan tambang.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam menghentikan kegiatan PETI untuk menghindari kerusakan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.(bloombergtechnoz.com)

Banyak hal harus ditelaah dari bencana banjir dan longsor di area pertambangan illegal milik salah satu perusahaan swasta. Bagaimana bisa penambangan illegal terjadi, seakan negara tutup mata pada penambangan ilegal yang ada di mana-mana.

Sebenarnya ini terjadi akibat dari paradigma kepemimpinan sekuler kapitalis yang membebaskan pengelolan sumber daya alam pada swasta. Seolah negara lepas tangan dalam pengurusan sumber daya alam yang menjadi hak milik umat.

Dalam sistem kapitalis swasta memiliki kebebasan mengelola sumber daya alam, bahkan tidak peduli dengan pengelolaan secara ilegal. Negara seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas operasional suatu Perusahaan dan juga keselamatan warga. Negara dalam sistem kapitalis memang lebih berpihak pada para kapital, dan abai pada kepentingan dan keselamatan rakyat.

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Tambang dalam sistem Islam merupakan sumber daya alam yang menjadi kepemilikkan umum dan sudah tanggung jawab negara dalam mengelolanya. Negara mengeola SDA yang ada, dan hasillnya akan di kembalikan kepada rakyat.

Negara akan mengontrol operasional pengelolaan SDA, karena Keselamatan rakyat juga menjadi prioritas utama dalam sistem Islam. Fungsi negara dalam Islam sebagai ra’in mendorong untuk mengembangkan teknologi tinggi, yang aman untuk rakyat dan efektif mengelola tambang dengan hasil optimal.

google news