RADAR SULTIM – PT Sals and Sons yang rekrut puluhan pekerja dari luar daerah Kabupaten Banggai, menolak tuntutan warga Luwuk Timur.
Warga Luwuk Timur yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat (FPM) Luwuk Timur, menuntut agar PT Sals and Sons, perusahaan bidang pengolahan kelapa yang beroperasi di Desa Kayutanto, tidak merekrut pekerja dari luar daerah.
Namun perusahaan asal Srilangka itu, diketahui telah lakukan perekrutan sedikitnya diinformasikan 40 pekerja asal Tojo Una-una.
Permasalahan inipun dilakukan mediasi pada Senin 27 November 2023, di kantor Camat Luwuk Timur.
Yang dihadiri Polsek Luwuk melalui Kasubsektor Luwuk Timur Iptu Muryanto, pihak perusahaan PT Sals and Sons, Camat Luwuk Tumur, Kades Kayutanyo, hingga warga yang tergabung dalam FPM Luwuk Timur.
Menurut Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga, ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat mediasi tersebut.
Salah satunya yaitu pihak perusahaan tidak dapat memenuhi tuntutan massa aksi.
Perekrutan 40 pekerja dari Kabupaten Tojo Una-una, dikatakan sudah sesuai dengan regulasi yang diatur Undang-undang.
Meski demikian, sampai saat ini Sals and Sons juga dikatakan selalu membuka ruang kerja untuk masyarakat Luwuk Timur yang ingin bekerja di bagian seller perusahaan.
“Sebelumnya Kamis lalu telah dilakukan aksi damai di depan Kantor Kecamatan Luwuk Timur. Dan kemarin itu merupakan pertemuan lanjutannya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa tadi.
Kapolsek Luwuk juga menambahkan, dalam mediasi itu dirinya berpesan apabila terjadi kembali perselisihan antara Sals And Sons dengan pekerja atau masyarakat, seyogyanya dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat.
“Kita hadir untuk memberikan solusi dan rasa aman. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijak,” ucap Kompol Ginoga.