RADAR SULTIM – Relokasi pedagang di Pasar Simpong, Kota Luwuk, akan dilakukan mulai tanggal 20 Juli 2023, ke terminal KM 8.
Relokasi rencananya dilakukan pada 20 Juli 2023, setelah masa sosialisasi berakhir besok, 19 Juli 2023.
Hal itu sekaitan dengan akan dibangunnya gedung pasar yang lebih baik, pasca kebakaran hebat yang terjadi lalu.
Jelang relokasi atau penertiban para pedagang di Pasar Simpong, personel Polisi dari Polsek Luwuk turun menemui para pedagang.
Tujuan dari pihak kepolisian, selain menyambangi juga sosialisasikan rencana penertiban ini ke para pedagang.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan, sebelum dilakukan relokasi pihaknya mendatangi pedagang yang akan dipindahkan sementara itu.
“Kita hampiri, kita sosialisasi lagi dan kita berikan pemahaman,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai data jumlah pedagang yang akan direlokasi kurang lebih sekitar 300 pedagang.
Dan para pedagang di Pasar Simpong, akan direlokasi ke Terminal KM 8 Tanjung Tuwis, di Luwuk Selatan.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli ke pasar Simpong Luwuk dan pendekatan persuasif ke pedagang.
“Kami berharap pedagang legowo, Pemerintah dan stakeholder lainnya bisa secara arif dan bijaksana melakukan kebijakannya,” tegasnya.
Relokasi ini, seharusnya sudah lama dilakukan, akan tetapi untuk menyiapkan tempat yang layak bagi pedagang yang direlokasi.
Terakhir tanggal 19 Juli ini, harapan dari tim gabungan sosialisasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tanggal 20 Juli 2023, para pedagang sudah menempati Terminal KM 8.
Kapolsek Luwuk, mengaku optimis dan mengatakan pihaknya siap mengawal relokasi ini hingga tuntas.
“Agar sustainable, kita juga akan gencarkan patroli rutin,” pungkasnya.