RADAR SULTIM – Saling singgung di media sosial facebook, dua mama-mama berujung ‘baku cakar’ alias berkelahi di Desa Tangeban, Kecamatan Masama.
Dua mama-mama ‘baku cakar’ gara-gara status di facebook itu antara RP (41) dan MH (44).
RP yang merupakan warga Desa Bonebakal, mendatangi MH di rumahnya di Desa Tangeban untuk melabraknya, hingga terjadi perkelahian, pada Selasa 11 Oktober 2023 lalu.
“RP datang temui MH untuk menanyakan perihal status di Facebook yang menyinggung perasaannya.
“Kemudian keduanya terlibat percecokan dan perkelahian,” ujar Kapolsek Lamala AKP Muh. Zulfikar.
Perkelahian antara dua mama-mama inipun membuat polisi kembali turun tangan menyelesaikannya, usai salah satu pihak lapor polisi.
Menurut Kapolsek Lamala, pada Kamis 19 Oktober 2023, upaya restorative justice telah dilakukan terhadap keduanya, di Mapolsek Lamala.
“Kami melakukan restorative justice terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak,” ungkapnya.
Upaya restorative justice itu dilakukan Kanit Reskrim Aiptu Rafles Mondow selaku mediator.
Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani oleh masing-masing pelapor.
Pihak penyidik juga telah menerima surat pencabutan tersebut.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan dan disambut baik dengan saling memaafkan.
“Dalam kejadian perkelahian tersebut mengakibatkan kedua pihak sama-sama mengalami luka.
“Dengan telah di gelarnya restorative justice ini, maka perkara pun dianggap telah selesai,” tutup Kapolsek AKP Zulfikar.