Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Sartun Cs Siap Gugat RSUD Trikora Salakan

13
×

Sartun Cs Siap Gugat RSUD Trikora Salakan

Sebarkan artikel ini
Firma hukum Sartun T Landego cs menyiapkan gugatan hukum terhadap Kemenkes RI cq RSUD Trikora Salakan atas aksi mogok nakes. (foto : Ist)

RADAR SULTIM – Firma hukum Sartun T Landengo cs langsung menyiapkan gugatan terhadap RSUD Trikora Salakan atas dihentikannya sementara pelayanan kesehatan.

Rencana gugatan class action itu, ditegaskan Sartun T Landengo, Senin 26 September 2022, dipersiapkan usai pihaknya menerima aduan dan permintaan sejumlah warga yang merasa dirugikan dengan aksi pihak RSUD Trikora Salakan.

iklan : warmindo

“Melalui permintaan warga Bangkep, kami merencanakan lakukan gugatan class action terhadap Kemenkes RI Cq Dirut RSUD Trikora Salakan.

“Sekaitan dengan tindakan dugaan penghentian layanan kesehatan kepada pasien,” sebut Sartun.

Sartun T Landego

Apapun alasan penghentian itu, ditegaskan lagi Sartun, tidak kemudian mengabaikan pelayanan publik yang menyangkut kesehatan.

“Pihak RSUD tidak bisa lakukan mogok karena ini merupakan perbuatan melawan hukum, yang bisa digugat perdata, pula proses pidana.

“Alasannya jelas, bahwa setiap warga negara punya hak hidup sehat, melalui pelayanan medis,” imbuhnya.

Tindakan penghentian ini ditandaskan Sartun telah melanggar undang-undang pelayanan publik, Kesehatan, kedokteran, dan undang-undang tentang rumah sakit.

RS Trikora Salakan dikabarkan hentikan layanan kesehatan sementara. (foto : dilokasi.com)

Sebelumnya diberitakan, RSUD Trikora Salakan diinformasikan menghentikan layanan kesehatan bagi masyarakat mulai Senin sore 26 September 2022.

Informasi ini pertama kali didapatkan dari unggahan salah satu akun media sosial bernama Bidan Micha.

Diduga, pemilik akun Bidan Micha merupakan salah satu tenaga medis di RSUD Trikora (Kabupaten Banggai Kepulauan).

Dalam unggahannya, Bidan Micha menuliskan bahwa diinformasikan untuk sementara pelayanan di RSUD Trikora dihentikan terhitung mulai hari ini 26 September 2022 pukul 15.00 WITA.

Penghentian layanan kesehatan bagi masyarakat itu belum ditentukan akan berakhir hingga kapan, atau masih menunggu pemberitahuan selanjutnya.

Masih dari unggahan akun Bidan Micha, disebutkan lagi bahwa bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjut di RSUD Trikora, diharapkan untuk merujuk ke RSUD Luwuk.

Pihak RSUD Trikora yang kemudian berhasil dihubungi, singkat membenarkan tindakan penghentian sementara ini.

Namun penghentian pelayanan itu disebutkan tidak sepenuhnya dilakukan.

Pelayanan untuk pasien gawat darurat dikatakan masih tetap diberikan.

Begitu pula dengan perawatan lanjutan pasien yang sementara dirawat.

Pihak RSUD juga membenarkan bahwa aksi ini dilakukan sekaitan dengan belum dibayarkannya jasa medik oleh Pemda Bangkep.

Informasi sebelumnya juga ditemukan, jasa medik untuk Nakes RSUD Trikora terhutang sebesar Rp 12 Miliar.

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Trikora sebelumnya sempat lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Bangkep pada 12 September 2022 lalu.

Unjuk rasa ratusan nakes itu dipimpin langsung Direktur RSUD Trikora, dr Andi Patriani Patsyar.

Dengan lantang, di hadapan DPRD, dr Andi Patriani menyebut bahwa sudah selama 5 tahun berturut, hak para nakes di RSUD Trikora belum dipenuhi Pemda Bangkep.

google news