Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Sat Samapta Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus

5
×

Sat Samapta Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Satuan Samapta Polres Banggai menggeledah sebuah rumah di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Toili yang diduga sering dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Samapta Polres Banggai berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi miras jenis cap tikus.

Kepala Satuan Samapta Polres Banggai Kota AKP Jimyarto Anasim SH, mengatakan, dalam penggerebekan itu jajarannya menyita sebanyak 18 jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis cap tikus.

iklan : warmindo

“Kami amankan sebanyak 18 jerigen berisi miras jenis cap tikus, masing-masing jerigen berukuran 20 liter,” kata AKP Jimyarto.

Ia menuturkan pengungkapan tempat penyimpanan jerigen miras itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah yang di duga tempat penyimpanan miras.

Selanjutnya, tim yang di pimpin Kanit Dalmas 1 Aiptu Ishak didampingi Kaur Min Aipda Rano Darno bersama anggota langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial NL (53), Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota dilokasi miras yang di kemas ke dalam jerigen berukuran 20 liter itu rencananya akan diselundupkan ke beberapa wilayah di Kabupaten Banggai, namun akhirnya berhasil digagalkan,” tutur Jimy sapaan akrab perwira Polisi yang dikenal dekat dengan masyarakat.

Menurut dia, patroli pemberantasan miras akan terus dilaksanakan, untuk itu masyarakat tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras karena minuman tersebut memberikan dampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban umum.

Melalui media ini juga, Jimy berterimakasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui ada tempat penjualan miras agar secepatnya dilakukan penindakan, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” imbaunya.(**)

google news