Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Satgas Pangan Distribusi 53 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun di Palu

0
×

Satgas Pangan Distribusi 53 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun di Palu

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Sulteng distribusi minyak goreng seberat 53 ton yang ditimbun di Kota Palu. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Satgas Pangan Sulteng yang dipimpin Kombes Ilham Saparona, berhasil membongkar penimbunan minyak goreng seberat 53 ton, pada Rabu 2 Maret 2022.

Minyak goreng yang ditimbun dalam sebuah gudang milik CV AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu, Sulawesi Tengah itu, saat terjadi kelangkaan di masyarakat.

iklan : warmindo

Barang yang menjadi kebutuhan pokok ini, khususnya bagi para emak-emak, belakangan langka dan harganya meroket di hampir sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.

Dan dengan dibongkarnya aksi penimbunan minyak goreng itu, kini para emak-emak tersenyum girang.

Pasalnya, minyak goreng seberat 53 ton itu, oleh Satgas Pangan Sulteng langsung didistribusikan atau dijual pada masyarakat.

Pendistribusian minyak goreng yang ditimbun CV AJ di Kota Palu, dibenarkan Kombes Ilham Saparona, yang juga Dirreskrimsus Polda Sulteng, Jumat 4 Maret 2022.

Dari rilis Humas Polres Banggai disebutkan, untuk mendukung ketersediaan di pasaran, Satgas Pangan Sulteng didampingi Dinas Perindag, hari ini perintahkan CV AJ segera mendistribusikan minyak goreng yang ditimbunnya.

“Setelah kemarin kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” ungkap Kombes Ilham Saparona.

Perintah itu disebutkan Kombes Ilham Saparona sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng.

Yang saat ini dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah, secara keseluruhan.

“Sementara untuk tehnis penyaluran minyak goreng yang ditimbun itu, akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu,” tambahnya.

Akan tetapi, dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ditegaskan Kombes Ilham bukan berarti penegakkan hukum berhenti.

“Penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum,” tegas Dirreskrimsus Polda Sulteng ini.

google news