RADAR SULTIM – Satpol PP bongkar lapak pedagang tanpa ijin yang berada di bahu jalan sekitar bandara SA Amir Luwuk, Selasa 30 Mei 2023.
Informasi dari pihak Kepolisian yang ikut mengantisipasi potensi gangguan, diketahui jika ada dua lapak pedagang tanpa ijin yang dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Banggai.
Disebutkan pula, selain tanpa ijin lapak pedagang yang dibongkar itu telah melebihi batas yang telah ditentukan untuk digunakan sepanjang jalan bandara SA Amir Luwuk.
Rencana pembongkaran lapak pedagang tanpa ijin itu juga dikatakan sudah beberapa hari sebelumnya sudah diberitahu oleh Sat Pol PP kepada Kades Bubung.
“Sebelum membangun para pedagang pun sudah ketemu Kades Bubung tapi tidak diijinkan atau tidak diperbolehkan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Danang AS.
Hadir dalam pelaksanaan pengamanan, Sat Pol PP Kabupaten Banggai beserta Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat.
“Bahkan aparat desa Bubung sudah memberikan himbauan,” katanya.
Selain pembongkaran dua warung makan yang berada di depan dan samping Terminal KM 8 Luwuk, juga dihimbau atau sampaikan kepada penjual jagung manis rebus, agar jualannya tidak sampai di badan jalan.
“Dimana untuk titik-titik yang tidak boleh dibangun pedagang yang kumuh, yang liar bersama-sama kami dari Kepolisian saling menjaga demi mewujudkan kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Luwuk,” pungkasnya.