Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk di Luwuk

3
×

Satu Lagi Pengedar Sabu Dibekuk di Luwuk

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Polisi kembali berhasil membekuk seorang pengedar sabu (narkoba) di Luwuk Banggai, Rabu malam 16 November 2022.

Pengedar sabu berinisial MR (22) warga Kelurahan Hanga-hanga II, Kecamatan Luwuk Selatan, dibekuk pukul 22.25 WITA, di wilayah Tanjung.

iklan : warmindo

“MR ditangkap di Jalan RE. Martadinata Kompleks Tanjung Sari Kelurahan Karaton,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi, Kamis pagi.

Dalam penangkapan tersebut kata Haryadi, barang bukti yang disita berupa 5 sachet plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat 5,16 gram.

Dari hasil interogasi, bahwa MR menyimpan barang tersebut di kediaman miliknya di Jalan Pulau Kalimantan Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan.

“Kemudian barang bukti lainnya yakni 1 buah bong/alat hisap, 1 buah macis gas, 1 pack plastic bening, 1 buah timbangan, 2 buah sendok yang dibuat dari sedotan,” paparnya.

Haryadi juga menambahkan, bahwa penangkapan ini berhasil dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan.

“Kini yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

google news