RADAR SULTIM – Pihak Kepolisian dari Polda Sulteng mengklaim jika pembubaran aksi massa blokir jalan di Parigi Moutong, sudah sesuai SOP.
Meskipun kenyataannya, dalam pembubaran itu ada seorang warga tewas tertembak peluru tajam.
Pembubaran aksi massa sudah sesuai SOP, diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, melalui rilis Humas Polres Banggai, Senin 14 Februari 2022.
“Secara Umum dalam melakukan tindakan tegas untuk membubarkan pemblokiran jalan, Kepolisian sudah sesuai dengan SOP.
“Saya ulangi secara umum Kepolisian sudah sesuai SOP, “sebut Kabidhumas Polda Sulteng.
Terlebih sebelumnya, lanjut Didik, Kapolres Parigi Moutong dalam arahannya kepada personil pengamanan unjuk rasa, untuk tidak membawa senjata.
“Tetapi ada pelanggar SOP, jadi bukan kepolisian.
“Tetapi ada yang tidak patuh dengan SOP.
“Jadi secara umum sudah sesuai SOP, tetapi ada beberapa anggota yang tidak patuh SOP,” tegas Didik.
Didik menambahkan, itulah sekarang yang lagi dicari dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Bidpropam Polda Sulteng.
“Kemudian saya jelaskan bahwa kejadian unjuk rasa ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Didik lagi.
Pertama dan kedua, massa aksi masih bisa dinegosiasi dengan pihak kepolisian.
“Kemudian yang ketiga kemarin, Kepolisian tidak berhasil melakukan negosiasi dengan masa yang melakukan pemblokiran jalan,” jelas Didik.
Jadi perlu digaris bawahi, pungkas Didik, Kepolisian tidak pernah mempermasalahkan dengan ijin tambang.
Tetapi yang dipermasalahkan adalah menutup akses jalan.
Karena jalan itu dikatakan Didik, satu-satunya akses untuk ke Sulawesi Tengah, ke Gorontalo sampai ke Sulawesi Utara atau Menado.
“Kalau jalan itu ditutup sudah tidak ada alternatif lain, semuanya macet.
“Kalau malam itu Polisi tidak berinisiatif untuk membuka blokir jalan maka akan terjadi kemacetan panjang,” ujarnya.
Saat peristiwa aksi kemarin, sambungnya, sudah hampir 10 km jalan macet.
Baik yang dari arah Sulawesi Tengah atau yang akan menuju ke Sulawesi Tengah.
“Upaya negosiasi sudah empat kali dilakukan.
“Akan tetapi masa yang melakukan pemblokiran jalan tidak pernah memberikan akses untuk membuka jalan,” papar Didik.
Kalau (jalan) itu tidak dibuka, kata Didik lagi, maka akan terjadi konflik baru antara pengguna jalan dengan masa pemblokir jalan.
“Saya yakin malam itu pengguna jalan lebih banyak daripada masa yang memblokir jalan.
“Makanya Polisi melakukan tindakan tegas untuk membuka blokir jalan tersebut,” pungkasnya.