Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Selamatkan APBD-P 2023, Amirudin Diundang Kemendagri

375
×

Selamatkan APBD-P 2023, Amirudin Diundang Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin yakini Pesona Banggai Serumpun bakal jadi titik balik bangkitnya sektor pariwisata pasca Pandemi Covid-19. (foto : DKISP Banggai)

RADAR SULTIM – Meski asistensi APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai tahun 2023 telah ditolak Pemprov akibat keterlambatan pengajuan, Bupati Amirudin masih akan berjuang untuk menyelamatkannya.

Senin pekan depan, 16 Oktober 2023, Bupati Banggai telah diundang Kemendagri untuk membahas permasalahan APBD-P 2023.

iklan : warmindo

Itu setelah Bupati Amirudin langsung menghubungi pihak Kemendagri, usai menerima pemberitahuan dari Pemprov Sulteng ditolaknya pengajuan asistensi.

Penolakan itu dilakukan karena penetapan APBD Perubahan 2023 telah melewati batas waktu sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam aturan tersebut, APBD Perubahan seharusnya ditetapkan paling lambat 30 September 2023.

Namun pada APBD Perubahan 2023 Banggai baru ditetapkan oleh DPRD Banggai pada 6 Oktober 2023.

“Saya sudah telpon Kemendagri. Hari Senin saya akan diterima di sana. Mudah-mudahan masih ada solusi terbaik,” kata Bupati Amirudin, Kamis 12 Oktober 2023.

Bupati Amirudin mengaku masih ada peluang untuk menyelamatkan APBD-P 2023 melalui Kemendagri Ri.

“Sesuai aturan, kalau di Pemprov Sulteng sudah tidak bisa,” tuturnya.

Bupati Amirudin yang juga sangat menyesalkan peristiwa ini, menjelaskan jika perjuangan menyelamatkan APBD-P 2023 tak berhasil di Kemendagri, maka program-program pembangunan daerah terpaksa harus dilaksanakan di 2024 mendatang.

“Tapi kita akan usahakan di pusat Sehingga (program) bisa terlaksana,” kata Bupati Amirudin.

Diketahui,

Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Banggai ditolak Pemprov Sulteng.

Alasan ditolaknya APBD-P 2023 itu karena keterlambatan dalam melakukan pembahasan kemudian menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejarah baru perjalanan Kabupaten Banggai dalam hal anggaran itu, disampaikan Bupati Amirudin saat rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD 2024 di DPRD Banggai, Kamis 12 Oktober 2023.

“Ini adalah kali pertama terjadi di Kabupaten Banggai,” kata Bupati Amirudin.

Sanksi atas keterlambatan pembahasan APBD-P hingga ditolak Pemprov Sulteng tersebut, tentu akan menghambat pembangunan daerah.

Sehingga Bupati Banggai akan mencoba mengkoordinasikan permasalahan ini ke Kemendagri.

(*/nawi)

google news