RADAR SULTIM – Tak terima anak gadis yang masih 15 tahun sering diajak keluar seorang pria beristri, warga di Kecamatan Kintom lapor Polisi.
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Kintom, Iptu Raden Hermawan, Rabu 22 Februari 2023.
Bahwa orang tua dari seorang gadis berinisial NI di Kecamatan Kintom itu tak terima karena anaknya diajak keluar tanpa sepengetahuan mereka.
Hal tersebut kemudian membuat JA (61) warga Kecamatan Kintom mengadukan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Nasruddin A. Uka, pada Selasa malam kemarin.
“Orang tua NI keberatan terhadap perbuatan MM (20) warga Kecamatan Kintom yang keluar dengan anaknya tanpa sepengetahuan mereka.
“Dan sudah memiliki istri (pria tersebut-red), sehingga membuat pihak keluarga panik,” ujar Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan.
Lanjut Kapolsek, kejadiannya berulang pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WITA.
MM menjemput NI tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga dan di antar kembali pada pukul 21.00 Wita.
Akan tetapi tidak langsung mengantar ke rumah orang tua NI, sehingga hal ini yang membuat keluarga merasa keberatan.
Akan tetapi setelah dilakukan pertemuan dan mediasi yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Nasruddin A Uka, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Pertemuan itu disebutkan dengan menghadirkan kedua belah pihak dan dihadiri oleh pihak keluarga serta disaksikan Kades Dimpalon dan Pemerintah Kelurahan Mondonun.
“Dibuatkan surat pernyataan bersama dimana MM mengaku bersalah dan berjanji tidak akan menganggu perempuan NI yang masih duduk dikelas 1 SMA, serta tak akan mengulangi Kembali perbuatannya,” pungkas Kapolsek Kintom.