Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Seruan Perjuangan Rakyat di HUT Bangkep ke 24 : Bongkar Pencuri Uang Daerah

287
×

Seruan Perjuangan Rakyat di HUT Bangkep ke 24 : Bongkar Pencuri Uang Daerah

Sebarkan artikel ini
Aksi perjuangan rakyat bangkep jelang HUT Bangkep ke 24

RADAR SULTIM – Massa rakyat Banggai Kepulauan punya cara unik dalam momen memperingati HUT Kabupaten Bangkep ke 24 tahun 2023 ini.

Sejak Kamis 2 November 2023 kemarin, sejumlah massa rakyat menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Bangkep.

iklan : warmindo

‘Hadiah’ yang difokuskan massa rakyat untuk ultah daerah mereka ke 24 itu, adalah “SIAPA YANG MENCURI UANG DAERAH, UANG RAKYAT” di kasus yang menjerat Ahmad Thamrin sebagai kunci utama, mantan Kepala BPKAD Bangkep, yang kini telah ditahan Polda Sulteng.

Diketahui, Ahmad Thamrin yang sempat buron sejak 2020 dan baru berhasil ditangkap pada Jumat 6 Oktober 2023, di Kota Luwuk oleh tim subdit tipikor Polda Sulteng.

Di tangan Achmad Thamrin, uang daerah sebanyak Rp 39 miliar raib, dengan modus membuat 10 surat fiktif perintah pencairan dana (SP2D) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 29,3 miliar.

Usai penangkapan Ahmad Thamrin warga atau ASN asal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, yang pindah di Bangkep di era kepemimpinan Zainal Mus, kasus korupsi uang daerah Kabupaten Bangkep saat ini telah memasuki babak baru.

Yang diakui oleh Polda Sulteng, kemungkinan akan kembali menjerat pelaku atau tersangka baru lainnya.

Sebab dalam logika korupsi pelakunya tidak bisa tunggal atau dilakukan seorang diri, hal ini sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Sulteng yang menyatakan hal serupa (tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lagi).

Dan sejauh ini telah ada sebanyak 59 orang saksi yang telah ikut terperiksa terkait kasus ini.

Dan dengan alasan demi kepentingan rakyat dan daerah Bangkep, massa rakyat disebutkan bergerak dalam perjuangan di momen HUT Bangkep ke 24.

Massa rakyat Bangkep juga mengajak kepada seluruh masyarakat Bangkep, dan seluruh pemerhati dimanapun berada, untuk bersama-sama berjuang melantangkan suara aspirasi.

Agar Polda Sulteng sesegera mungkin memposes kasus korupsi yang telah merugikan dan merusak masa depan Bangkep itu.

Agar semua terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-seberatnya sebagaimana diatur dalam UU TIPIKOR.

Adapun tuntutan massa rakyat yakni meminta Bupati, DPRD dan Polres Banggai Kepulauan agar berkerjasama dalam tempo sesingkat-singkatnya mendesak Polda Sulteng segera memproses kasus tipikor Rp 29 miliyar atau Rp 36 miliar di Banggai Kepulauan.

Ajakan perjuangan aksi demonstrasi itu dikatakan juga akan dilakukan selama 3 hari menjelang HUT Bangkep ke 24, yakni mulai 2 November kemarin, hari ini 3 November 2023, dan puncaknya pada 6 November 2023 di ibukota Salakan.

google news