Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Sesuai Nomor Urut Partai, PAN daftar Caleg di Tanggal 12 Mei

21
×

Sesuai Nomor Urut Partai, PAN daftar Caleg di Tanggal 12 Mei

Sebarkan artikel ini
DPD PAN Banggai daftarkan bakal caleg ke KPU Banggai, 12 Mei 2023. (foto : Alisan/Radar Sultim)

RADAR SULTIM – DPD PAN Banggai mendaftarkan bakal caleg ke KPU Banggai pada Jumat siang 12 Mei 2023.

Waktu pemilihan pendaftaran bakal caleg PAN Banggai ini, sesuai dengan nomor urut partai mereka, yakni nomor urut 12.

iklan : warmindo

DPD PAN Banggai datang bersama para kader, simpatisan, dan Caleg yang akan berkompetisi di pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

“Kami hari ini secara resmi mendafarkan Bacaleg kami,” tutur Ketua DPD PAN Jodi Prakoso Dayanun di KPU.

Jodi mengungkapkan, sesuai instruksi DPP PAN bahwa tingkat DPD dan DPW agar mendaftar secara serentak pada 12 Mei 2023.

“Kami daftarkan Bacaleg kami di KPU sesuai juga nomor urut kita 12. Hari ini juga Jumat juga hari yang berkah,” jelas dia.

Saat konferensi pers, Jodi mengungkapkan, Calon legislatif DPD PAN dihuni wajah lama dan baru. Selain itu, terdapat Caleg milenial.

Jodi mengungkapkan, pihaknya menargetkan Pileg 2024 DPD PAN dapat meraih 5 kursi di DPRD.

Target ini naik dari hasil Pileg 2019 yang 3 kursi.

“Secara ideal kita targetkan 5 kursi. Dapil 4 2 kursi, Dapil 3 1 kursi, Dapi 2 1 kursi, dan Dapil 1 1 kursi,” papar dia.

(Alisan)

google news