RADAR SULTIM – Pasca penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi, tarif angkutan umum atau diistilahkan sewa taksi di Kota Luwuk, ikut mengalami kenaikan.
Meski perubahan tarif angkutan umum dalam Kota Luwuk itu, belum secara resmi dikeluarkan pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.
Namun oleh Aspindo (Asosiasi Pengemudi Indonesia) Kabupaten Banggai, telah mengeluarkan tarif baru sewa taksi.
Naiknya sewa taksi dalam Kota Luwuk diumumkan dan disebar melalui pamflet di sejumlah wilayah, seperti di terminal angkutan umum.
Kenaikan sewa angkutan umum dalam Kota Luwuk rata-rata Rp 2000 dari tarif biasanya.
Berikut, daftar tarif angkutan umum atau sewa taksi yang dikeluarkan Aspindo Kabupaten Banggai :
Dewasa Dalam Kota Rp 7.000
Dewasa Dalam Kota hingga Kilongan Rp 10. 000
Dewasa Dalam Kota hingga Desa Boyou Rp 12.000
Dewasa Dalam Kota hingga Desa Biak Rp.13.000
Dewasa Dalam Kota hingga Desa Bunga Rp 15.000
Dewasa Dalam Kota hingga Terminal KM8 Rp 15.000
Dewasa Dalam Kota hingga Nambo Rp 15.000
Dewasa Dalam Kota hingga Kintom Rp 25.000
Pelajar Dalam Kota Rp 7.000
Pelajar Dalam Kota hingga Desa Bunga Rp 7.000
Pelajar Dalam Kota hingga Nambo Rp 7.500
Pelajar Dalam Kota hingga Kintom Rp 10.000