RADAR SULTIM – Meski dijadwalkan akan mendaftar ke KPU pada 11 Mei mendatang, hingga saat ini daftar bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Kabupaten Banggai belum diketahui pasti publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappilu DPC PDIP Kabupaten Banggai Ariyati B Laha, katakan jika daftar bacaleg PDIP untuk Pemilu 2024, baru akan diumumkan pasca pendaftaran.
“Nanti setelah resmi pendaftaran serentak yang akan dilakukan pada 11 Mei, kita akan umumkan.
“Kita akan mempublish seluruh bakal calon legislatif PDIP, baik nama lengkap hingga nomor urut, dari Dapil 1 hingga Dapil 4,” sebut Tati, sapaan akrabnya, Senin 8 Mei 2023.
Meski oleh publik terkesan rahasia, Tati kemudian menegaskan jika mekanisme dalam menetapkan bacaleg PDIP di daerah untuk Pemilu 2024, sesuai pedoman dan arahan DPP PDIP.
“Dimana tahapan penjaringan untuk bacaleg PDIP benar-benar kita lakukan sesuai mekanisme yang diarahkan DPP.
“Intinya seluruh bacaleg, merupakan kewenangan akhir DPP untuk keluarkan surat resmi sebagai caleg PDIP. Dan itu menjadi pijakan DPC serta DPD,” papar Tati.
Terkait siapa-siapa nama bacaleg PDIP dan nomor urut masing-masing untuk Kabupaten Banggai, Tati lalu menegaskan lagi jika semua adalah orang-orang dengan referensi mumpuni.
Yang berhasil terjaring dalam tahapan perekrutan dengan gunakan sistem pembobotan.
“Dan nilai tertinggi dalam pembobotan menjadi dasar penentu nomor urut di masing-masing Dapil,” tandas Tati.
“Nantilah usai mendaftar resmi ke KPU pada 11 Mei, sesuai arahan Bu Ketum Megawati, baru kita rilis terbuka untuk publik,” tutup dia.