RADAR SULTIM – SMAN 3 Luwuk deklarasi sebagai sekolah bebas narkoba (SEKOLAH BERSINAR) di wilayah Kabupaten Banggai, Senin 21 November 2022.
Deklarasi tersebut merupakan upaya membentengi para generasi penerus, khususnya di SMAN 3 Luwuk, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Deklarasi sekolah bebas narkoba di SMAN 3 Luwuk, turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Haryadi.
Dikutip dari rilis Humas Polres Banggai, di hadapan pelajar maupun dewan guru yang hadir serta tamu undangan lainnya, Kasat Narkoba mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba.
“Mari kita perangi narkotika dan obat-obatan terlarang di sekolah maupun lingkungan kita bermasyarakat,” tuturnya.
Haryadi pada kesempatan ini juga memberikan imbauan bahwa pelajar selaku generasi pelanjut harus mengetahui akan bahaya narkoba dan diharapkan menjadi pelopor dalam program sekolah bersinar ini.
“Program sekolah bersinar ini digelar untuk mewujudkan agar pelajar dan seluruh pihak masyarakat bisa mengetahui dan terbebas dari pengaruh serta penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kasat juga mengharapkan, para pelajar dapat membantu tugas Polri dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui ada pemakai atau pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Kegiatan ini berakhir pukul 10.30 Wita yang ditandai dengan melepaskan balon ke udara, pengguntingan pita serta prosesi deklarasi sekolah bersinar oleh para pelajar.