RADAR SULTIM – Pencurian solar dari alat berat milik subkon PT Penta Darma Karsa di Desa Siuna Kecamatan Pagimana akhirnya terbongkar, Rabu malam 22 Februari 2023.
Pengungkapan pencurian solar alat berat milik subkon perusahaan nikel tersebut, berkat kerjasama tim keamanan Prita (PT Prima dan PT Penta Darma Karsa) bersama tim buser dari Satreskrim Polres Banggai.
Dua pelaku yang diamankan yakni Basir usia 40 tahun, berperan sebagai pencuri, dan merupakan security yang menjaga site tersebut (karyawan PT ICP).
Serta Gede, oknum warga dusun kampung Bali, yang berperan sebagai penadah solar curian dari Basir.
Kepala humas sekaligus kepala keamanan PT Prita, Ronald Pakaya, menginformasikan bahwa pengungkapan kasus pencurian solar dari alat berat milik subkon PT Penta berawal dari lenyapnya solar dari alat berat mereka, beberapa waktu lalu.
Alat berat berupa exacavator milik PT Indotambang Cakra Perkasa (ICP), subkon PT Penta Darma Karsa, disebutkan diparkir atau disimpan di site subkon tersebut.
Bahkan, kehilangan solar dari alat berat di lokasi yang sama, pada Januari 2023 terhitung terjadi sebanyak dua kali.
“Januari bulan lalu dua kali alat berat yang disimpan di site ICP tiba-tiba lenyap,” pungkas Ronald.
“Tanggal 2 Januari pembobolan di exca nomor 21 milik PT ICP. Kemudian 14 Januari kembali dibobol exca nomor 21 dan 15. Kurang lebih total 450 liter solar hilang,” lanjutnya.
Kerap kehilangan solar di alat berat, tim Prita kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mulai menguak siapa dalang di baliknya.
“Tadi siang kami lalu buatkan laporan kepolisian, dan Satreskrim langsung turunkan tim operasi tim operasional buser lalu langsung membekuk pelaku dan penadahnya,” ungkap Ronald Pakaya.
Kedua pelaku dibekuk sekitar pukul 22.00 WITA, tanpa perlawanan berarti.
Setelah dibekuk, lanjut Ronald, pelaku pencuri dan penadah solar di wilayah perusahaan milik PT Penta Darma Karsa akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dalam pengakuan pelaku, ternyata sudah sering membobol bahkan pelaku sudah mengambil kurang lebih 40 jerigen BBM jenis solar,” tambah Ronald.
Oleh pihak kepolisian, barang bukti berupa jerigen berisi solar hasil curian yang sempat disembunyikan pelaku, berhasil ditemukan.
Dan saat ini, kedua pelaku pencuri serta penadah serta sejumlah barang buktinya, dikatakan telah digelandang ke Mapolres Banggai oleh tim buser.
“Kami berterima kasih atas atensi pihak Polres Banggai, yang dengan cepat mampu membantu kami mengungkap kasus pencurian solar selama ini,” tutup Ronald Pakaya.