RADAR SULTIM – SPBU Pagimana mendapat sanksi dari PT Pertamina (Persero) berupa pembinaan karena melakukan pelanggaran dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar.
Dalam sanksi berupa pembinaan tersebut, SPBU Pagimana diberi surat peringatan, dan penghentian pasokan BBM selama 1 bulan.
Serta pemasangan spanduk dalam masa pembinaan, hingga membayar selisih harga solar subsidi dengan non subsidi selama periode pelanggaran terjadi.
Sanski yang diberikan Pertamina kepada SPBU Pagimana mulai berlaku Sabtu 12 Maret 2022.
Sementara modus kecurangan yang dilakukan SPBU Pagimana, adalah menyalurkan BBM subsidi jenis solar yang tidak sesuai peruntukkannya.
SPBU Pagimana, diduga telah menjual BBM subsidi kepada para penimbun BBM di wilayah Kecamatan Pagimana, dengan menggunakan mobil dengan tangki rakitan.
Selain itu, SPBU tersebut juga telah menjual BBM subsidi gunakan jerigen dalam skala besar-besaran.
Sementara BBM subsidi yang diperuntukkan bagi warga, malah diberikan terbatas.
Seperti yang menjadi keluhan para supir-supir angkutan umum.
Penanggung Jawab SPBU Pagimana, Noldy Katili, membenarkan sanksi berupa masa pembinaan yang dijatuhkan PT Pertamina.
Sanksi dari PT Pertamina itu, dikatakan Noldy, Katili, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan.
Untuk tidak lagi melakukan kecurangan atas BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Hanya saja, Noldy Katili mengaku belum mengetahui pasti berapa lama masa sanksi itu diberikan.
”Setelah ini kami akan berusaha lebih baik lagi.
“Kita tunggu saja apa hasil yang menjadi ketentuan nanti dalam penyaluran BBM solar.
“Dan pastinya (ke depannya) kendaraan akan menjadi prioritas jatah pengisian,” ucap Noldy Katili.
Sanksi yang diberikan PT Pertamina kepada SPBU, sebelumnya juga telah menjadi perhatian khusus Bupati Banggai Ir H Amirudin.
Dalam sebuah wawancara khusus belum lama ini, Bupati Amirudin menegaskan dalam waktu dekat akan menertibkan sejumlah SPBU curang.
Termasuk di dalamnya penggunaan tangki-tangki siluman para penimbun BBM.
“Berdasarkan informasi yang kita terima bahwa tangki siluman rakitan itu bisa menampung hingga 400 liter.
“Ini tentunya tidak boleh dibiarkan.
“Kita sudah tahu siapa pelakunya sesuai informasi yang dilaporkan, dan tim akan turun nanti,” tegas Bupati Amirudin, saat itu. (Anto Yasin)