RADAR SULTIM – Meski diklaim Bupati Banggai kembali memilih profesi ASN, status bacaleg PAN Paiman Karto Kadis Pariwisata hingga kini terkatung-katung.
Pasalnya, Paiman Karto yang masih berstatus aktif sebagai ASN dan jabat kadis pariwisata, belum melakukan pengunduran diri sebagai salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baik pengunduran diri secara pribadi sebagai bacaleg PAN, maupun pengunduran sebagai salah satu bacaleg dari PAN Kabupaten Banggai.
Hal itu dibenarkan anggota KPU Banggai Supriyadi Lawani, Jumat 19 Mei 2023.
Yang mengatakan, bahwa saat ini KPU Banggai belum menerima satupun pengunduran diri dari bacaleg, parpol manapun.
Termasuk dari Paiman Karto, yang merupakan Kadis Pariwisata Kabupaten Banggai.
“Saya belum mendapatkan informasi terkait pengunduran diri tersebut. Nanti saya akan tanyakan lagi ke staf sekretariat,” kata pria yang akrab disapa Budi itu.
“Info dari sekretariat belum ada surat pengunduran diri yang masuk dari siapapun,” tambah dia.
Mundur dari bacaleg parpol, diterangkan juga jika tak bisa dilakukan begitu saja, melainkan melalui sejumlah proses.
“Bacaleg yang hendak mundur membuat surat pernyataan pengunduran diri disertai materai dan ditandatangani bakal calon.
“Setelah itu parpol dapat mengajukan bakal calon pengganti,” tegas dia.
Dengan artian, Paiman Karto jika benar memilih ASN dan mundur dari bacaleg PAN, nantinya wajib memasukkan surat pengunduran diri ke KPU Banggai.
Surat pengunduran diri itu berasal dari parpol bersangkutan atau dari PAN, kemudian diproses melalui mekanisme saat perbaikan daftar bacaleg.
Sementara itu, ketua DPD PAN Kabupaten Banggai Jodi Dayanun yang coba dimintai tanggapannya terkait status Paiman Karto, belum memberi respon.
Diketahui sebelumnya, Paiman Karto didaftarkan DPD PAN Banggai sebagai salah satu bacaleg untuk dapil di Kabupaten Banggai.
Keikutsertaan Kadis Pariwisata yang masih berstatus ASN itu, menjadi perbincangan hangat publik.
Oleh Bupati Banggai, seperti mengutip pemberitaan luwuktimes, kemudian menyatakan telah memanggil Paiman Karto.
Paiman Karto dikatakan Bupati Amirudin, memilih untuk tetap menjadi ASN sebagai Kadis Pariwisata, dan telah membuat surat pernyataan batalkan diri menjadi bacaleg PAN.