Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Status Janda 2 Anak, Ekonomi jadi Motif Emak-emak asal Bunta Jual Narkoba?

0
×

Status Janda 2 Anak, Ekonomi jadi Motif Emak-emak asal Bunta Jual Narkoba?

Sebarkan artikel ini
WH alias Y (39), janda 2 anak asal Bunta yang jual narkoba di Luwuk kini mendekam di sel tahanan Polres Banggai. (foto : ilustrasi/Pixabay)

RADAR SULTIM – WH alias Y, tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 0,98 gram sabu, diketahui belakangan merupakan seorang janda 2 anak.

WH alias Y, emak-emak asal Bunta yang berusia 39 tahun, ditangkap Polisi setelah terciduk jual narkoba jenis sabu di Luwuk.

iklan : warmindo

Lantas, apakah faktor ekonomi karena menjanda dengan tanggungan 2 anak itu jadi motif emak-emak asal Bunta ini jual narkoba?

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, belum memberikan jawaban apakah motif dari pengedar narkoba perempuan asal Bunta itu.

Namun melihat kondisi tersangka, diduga kemungkinan besar, motif ekonomi sebagai single parent dengan 2 anak, adalah penyebabnya.

Sehingga emak-emak asal Bunta ini nekat jual narkoba dengan sistem COD secara online.

Begitu pula ketika coba ditanyakan, sejak kapan janda 2 anak ini melakukan aksinya jual narkoba.

Iptu Makmur, belum memberikan keterangannya.

Diketahui sebelumnya, jual narkoba jenis sabu secara online dan gunakan sistem COD, emak-emak asal Bunta ditangkap Polisi di Kota Luwuk.

emak-emak inisial WH alias Y, umur 39 tahun, warga Kecamatan Bunta, ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba, Minggu malam, 6 Februari 2022.

Penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba itu, dilakukan Satres Narkoba Polres Banggai di depan Gedung Nasional, Kelurahan Bungin, Kota Luwuk.

Saat emak-emak ini kembali akan jual narkoba dengan sistem COD, setelah dipesan secara online.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening berisi kristal bening narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,98 gram ini ditemukan di dalam dompet warna hitam milik tersangka,” beber Iptu Makmur.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 5 pack sachet plastik kosong dan sebuah timbangan digital.

Kini, janda 2 anak asal Bunta itu telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

google news