RADAR SULTIM – Seorang suami tega pukul istri di depan sebuah Masjid di wilayah KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.
Pelaku berinisial RM kemudian kabur melarikan diri, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Banggai.
Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) suami pukul istri ini diceritakan AN (inisial), istri pelaku yang menjadi korban pemukulan, Rabu 21 September 2022.
Disebutkan korban, pemukulan oleh suaminya sendiri terjadi pada Minggu malam 18 September 2022, sekira pukul 23.00 WITA.
“Peristiwa itu terjadi di jalan depan Masjid Abu Bakar, sebelah kantor Samsat Luwuk, di KM 8,” kata AN.
Korban mengaku dipukuli oleh suaminya yang selama ini dikenal memiliki temperamen tinggi.
“Setelah dia memukuli saya, dia langsung pergi begitu saja meninggalkan saya,” tambah korban.
Tak menerima perlakuan sang suami, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian.
“Saya sudah urus laporan (ke polisi) dan visum, tapi masih menunggu hasilnya,” lanjut korban.
Mengetahui dirinya dilaporkan korban, pelaku kemudian dikatakan langsung melarikan diri, dan hingga saat ini tak lagi diketahui keberadaannya.
“Yang juga saya sesali, pihak keluarga suami saya menghubungi saya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mereka meminta saya mencabut laporan. Namun pihak keluarga suami saya terkesan tak punya itikad baik.
“Meminta maaf saja ke keluarga saya atas perlakuan yang saya alami, tidak dilakukan. Malah mereka memaksa saya untuk datang atur damai ke rumah mereka. Ini kan aneh,” sesal korban AN.
Korban yang merasa sangat hati setelah dipukul kemudian ditinggalkan begitu saja oleh suaminya, berharap Polisi segera bertindak. ‘
Menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.