RADAR SULTIM – Seorang suami di Luwuk Selatan Kabupaten Banggai dilaporkan istrinya, karena telah terpikat dan selingkuh dengan wanita yang tak lain tetangga sendiri.
Aduan perselingkuhan dalam rumah tangga itu, dilayangkan sang istri karena setelah selingkuh dengan tetangga, dirinya sudah 4 bulan tak dapat jatah.
Hingga akhirnya aduan ini segera direspon Bhabinkamtibnas Polres Banggai Aipda David F Siagian, dengan menggelar mediasi atau problem solving, pada Selasa 9 Mei 2023.
Disebutkan Aipda David, permasalahan selingkuh ini dilaporkan dilakukan oleh SK (52) warga jalan Tenggiri Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.
SK dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial MI (52), karena telah berselingkuh dengan AH (40), wanita tetangga mereka, di jalan Cumi-cumi, Kelurahan Maahas.
“Perselingkuhan dilakukan sejak Juni 2022. Selain itu, istri juga mengaku sudah empat bulan tidak dinafkahi oleh suaminya,” sebut Bhabinkambintas Aipda David.
Atas pengaduan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kelurahan Maahas memediasi dengan menghadirkan para pihak terlibat, bertempat di kantor Kelurahan Maahas.
“Hasilnya mereka telah bersepakat berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Serta SK juga akan membina kembali hubungan lebih harmonis bersama istrinya MI,” ungkapnya.
Dijelaskannya, perdamaian untuk menjadi pedoman tidak ada lagi tuntuntan pihak lain dan sama-sama menyanggupi kesepakatan yang telah tertulis dalam surat pernyataan bersama.
“Sudah tidak ada dendam dan saling memaafkan. Permasalahan sudah selesai,” pungkasnya.