RADAR SULTIM – Sweeping kartu vaksin akan mulai diberlakukan bagi warga yang akan memasuki Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kebijakan yang diambil forum pimpinan kecamatan (Forkopincam) Luwuk itu, telah ditandatangani bersama antara Camat Luwuk, Kapolsek Luwuk, dan Danramil 1308-01/Luwuk.
Bahwa pemberlakuan sweeping kartu vaksin bagi warga yang akan masuk Kota Luwuk, akan dimulai pekan ini.
Hal itu menindaklanjuti surat edaran Bupati Banggai nomor : 005/2267/DINKES tanggal 10 Desember 2021.
Tentang percepatan vaksinasi di Kabupaten Banggai.
Warga yang melakukan perjalanan dan akan memasuki Kota Luwuk, dihimbau untuk membawa bukti kartu vaksin.
Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin, atau belum mendapatkan vaksin, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat. (jy)