RADAR SULTIM – Hanya karena tak direstui orang tua, dua remaja di Luwuk Selatan nekat pacaran di kuburan pada malam hari.
Kedua remaja yang masih pelajar SMA dan SMP, akhirnya terciduk lagi pacaran di area pekuburan cina di Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan.
Pacaran di kuburan, kedua remaja diciduk orang tua remaja putri itu sendiri, yang sengaja mencari keberadaan anaknya.
Tak terima putrinya berhubungan dengan remaja pria tersebut, orang tua remaja putri ini akhirnya melapor ke Polisi.
Peristiwa ini dibenarkan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Karyadi.
Bahwa sepasang remaja yang pacaran tanpa sepengetahuan oleh orang tua, ditemukan di area Pekuburan Cina Kelurahan Kompo, pada Selasa malam pukul 20.00 Wita.
Keduanya yakni remaja pria inisial BI (15) warga Luwuk Selatan dan remaja putri yang masih berstatus pelajar inisial DW (13) juga warga Luwuk Selatan.
“Keduanya tercatat masih pelajar kelas 1 SMA dan kelas 1 SMP,” sebut Aiptu Karyadi.
Ia menjelaskan juga bahwa kedua remaja tersebut mempunyai hubungan pacaran.
Akan tetapi hubungan tersebut tidak direstui pihak keluarga dikarenakan masih status pelajar.
Kejadian itu terungkap setelah orang tua DW mencari anaknya yang keluar tanpa sepengetahuan mereka.
Ketika hari sudah gelap atau malam, tetapi DW belum pulang ke rumah.
Akhirnya setelah dicari, ditemukanlah di kompleks pekuburan cina Luwuk.
“Atas kejadian itulah, maka orang tua perempuan DW mendatangi Polsek Luwuk dan melaporkan masalah tersebut,” terang Aiptu Karyadi.
Menyelesaikan masalah remaja nekat pacaran di kuburan, Kamis pagi 20 Juli 2023, bhabinkamtibmas melakukan musyawarah di Mapolsek Luwuk.
Dengan menghadirkan kedua remaja tersebut, yang didampingi pihak keluarga masing-masing.
Aiptu Karyadi mengatakan bahwa telah diselesaikan secara kekeluargaan dimana BI meminta maaf secara langsung ke keluarga DW.
Serta berjanji tidak akan menggangu dan berhubungan pacaran lagi dengan DW.
“Saat pertemuan keduanya melalui mediasi bersama orang tua, kedua remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengakhiri hubungan pacaran mereka (putus),” tuturnya.
Bhabinkmatibmas mengatakan, kedua belah pihak kini telah berdamai setelah mereka menandatangi surat pernyataan bersama.
“Selesai, kedua pihak keluarga sudah saling memaafkan dan berjabat tangan,” tandasnya.