Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Tanpa APBD Perubahan, Bupati Banggai Pastikan Ada Solusi

3
×

Tanpa APBD Perubahan, Bupati Banggai Pastikan Ada Solusi

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai H Amirudin

RADAR SULTIM – Meski Kabupaten Banggai dipastikan tanpa adanya APBD Perubahan tahun 2023, Bupati Banggai pastikan ada solusi untuk tetap menggerakkan pembangunan daerah.

Kabupaten Banggai tahun 2023 tanpa APBD Perubahan telah dipastikan setelah Kemendagri menolak pengajuan fasilitasi TAPD Banggai.

iklan : warmindo

Bahkan, Bupati Banggai juga memastikan jika sejumlah program masih tetap bisa berjalan sesuai rencana pembangunan daerah.

Dan anggaran senilai Rp 120 miliar, telah dipersiapkan untuk membiayai program yang nantinya hanya bisa bersifat mandatory, wajib dan prioritas.

Bupati Amirudin memastikan anggaran Rp 120 miliar itu telah berjalan per 1 November 2023 berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Banggai.

“Saya sudah tandatangani Perkada, 1 November 2023 sudah mulai jalan anggarannya,” kata Bupati Amirudin.

Termasuk perbaikan jalan rusak di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan yang dialokasikan sebesar Rp 4 miliar.

Oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui kelanjutan peningkatan jalan Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Kepastian peningkatan ruas jalan Sinorang ditegaskan langsung Bupati Banggai Amirudin pada Senin, 30 Oktober 2023 pukul 17.00 Wita, setelah beberapa jam pertemuan Banggar DPRD dan TAPD yang membahas pergeseran anggaran.

“Itu masuk urgent (mendesak). Jadi aman,” jelas Bupati Banggai.

Bupati Banggai menegaskan, telah menjelaskan kepada pihak Kemendagri bahwa ruas jalan Sinorang terdapat objek vital nasional.

Kemudian Bupati Banggai mengungkapkan apabila jalan Sinorang tidak ditingkatkan, warga setempat terus melakukan demonstrasi.

“Ini ada objek vital nasional, kalau ada demo terganggu, terhambat, dan lain sebagainya. Maka itu diizinkan,” katanya.

Diketahui, akhir tahun ini terdapat tambahan Rp2,5 miliar untuk peningkatan ruas jalan Sinorang, sehingga total sebesar Rp4 miliar.

Terkait dengan pergeseran, Bupati Banggai menjelaskan, sesuai rekomendasi Kemendagri anggaran yang bisa digeser hanya untuk program mendesak dan bersifat rutinitas.

“Maka kalau kita tidak pergi ke sana semua tidak ada (pergeseran dan APBD Perubahan). Itu tujuan kita ke sana, maka keluarlah surat dan petunjuk,” jelasnya.

Karena itu, pertemuan Bupati Banggai dan tim beberapa waktu lalu membuahkan hasil. Sebab, Kemendagri masih mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pergeseran.

“Jadi jangan dibilang kita ke sana tidak berhasil, tapi kita ke sana itu untuk memperjuangkan secara keseluruhan. Kalau kita tidak pergi ke sana semua tidak ada,” tegas Bupati Banggai.

google news