RADAR SULTIM – Menjadi parpol pertama yang daftar ke KPU Banggai pada masa pendaftaran lalu, PDIP soroti status BMS (Belum Memenuhi Syarat) untuk seluruh bacaleg DPRD Banggai dari PDIP.
Pasalnya, seusai lakukan pendaftaran dan dilakukan pemeriksaan oleh operator SILON untuk berkas para bacaleg DPRD Banggai dari PDIP, oleh KPU Banggai saat itu telah nyatakan seluruh dokumennya lengkap 100 persen.
Bahkan KPU Banggai memberikan BAP kepada PDIP, terkait lengkapnya dokumen seluruh berkas administrasi bacaleg mereka.
“PDIP sudah maksimal memasukkan berkas dan malah di tanggal 11 Mei itu, sesuai instruksi DPP, kami pendaftar pertama.
“Setelah itu terbit BAP dari SILON KPU Banggai, yang nyatakan bahwa semua dokumen bacaleg PDIP sudah masuk 100 persen. Ada buktinya loh,” tegas H Herwin Yatim, Ketua DPC PDIP Banggai, Selasa 27 Juni 2023.
Namun, PDIP harus kecewa terhadap KPU Banggai, yang malah memberikan status BMS terhadap seluruh bacaleg mereka.
Status BMS untuk bacaleg DPRD Banggai dari PDIP oleh KPU Banggai itu, ditegaskan H Herwin Yatim telah ditindaklanjuti pihaknya.
Dengan berupaya menanyakan langsung ke KPU Banggai.
Akan tetapi hingga saat ini, diungkapkan lagi, jika KPU Banggai masih bungkam.
“Masalah BMS itu sementara tim kami pertanyakan ke petugas KPU Banggai, dan sampai siang tadi belum ada jawaban resmi.
“Apa saja masalah sehingga bacaleg PDIP dianggap tidak sempurna (BMS),” pungkas Herwin.
Kekecewaan PDIP terhadap KPU Banggai ditambahkan Herwin Yatim, pada sisi pelayanan para anggota komisionernya.
“Apa karena mereka sudah mau pensiun, sehingga kemungkinan asal-asalan dalam penentuan BMS atau MS?
“Atau apakah ada keinginan mereka mengulang lagi kesalahan-kesalahan saat pilkada lalu? Dimana mereka para komisioner itu memutuskan hal yang fatal, sehingga semua mereka dapat peringatan keras DKPP?,” tandas keras Herwin Yatim.
Diakhir keberatannya, ketua DPC Banggai itu kembali menegaskan jika sampai saat ini pihaknya belum bisa mendapatkan info sejauh mana kekurangan bacaleg dalam sistem administrasi pencalegan.
“Olehnya itu, kami DPC PDIP Banggai meminta Bawaslu Banggai untuk ikut memonitor apa yang jadi keputusan KPU Banggai.
“Atas masalah BMS atau MS atas bacaleg ini. Supaya semua transparan dan terbuka,” tutup Herwin Yatim.