RADAR SULTIM – Bendahara umum Karang Taruna Kabupaten Banggai Tati Laha, meminta Kejaksaan lakukan pemeriksaan tuntas pada seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah di tahun 2020.
Dalam press rilisnya Jumat 18 November 2022, perempuan bernama lengkap Ariyati B Laha itu mengatakan, bahwa dirinya perlu untuk angkat bicara saat ini.
Terkait oknum-oknum di Karang Taruna (KarTar) Kabupaten Banggai, dan diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2020 lalu.
“Karena sesuai permintaan klarifikasi pertanggungjawaban keuangan KarTar di semester 2 pada tahun anggaran itu, banyak terungkap fakta-fakta,” sebutnya.
Selain Irfan Bungadjim selaku ketua, plt Ketua Rito R Jusuf, dan sekretaris umum Frangki Botutihe, tegas Tati Laha, ada oknum pengurus lainnya yang telah menerima anggaran tapi digunakan bukan untuk kegiatan KarTar.
“Oknum itulah yang selama ini berpura-pura bersih. Padahal ternyata dalam laporan juga menerima anggaran dan digunakan bukan untuk kepentingan KarTar.
“Dan itu sesuai data dan fakta,” tekan Tati.
Namun sayang, oknum yang maksud oleh Tati Laha diduga belum dilakukan pemeriksaan secara tuntas oleh pihak Kejaksaan.
Sehingga Tati Laha meminta agar jaksa pemeriksa di Kejari Banggai yang tengah mengusut kasus ini, bisa memanggil oknum yang dimaksud dan lakukan pemeriksaan secara tuntas.
“Saya sebagai bendum KarTar meminta agar aparat hukum kiranya juga bisa meminta klarifikasi atas dugaan penerimaan dana hibah oleh oknum tersebut.
“Karena saya yakin, oknum tersebut juga melanggar aturan yang ada,” tandasnya.
Lalu siapa oknum pengurus KarTar Banggai yang dimaksudkan Tati Laha?
Meski tak menyebutkan siapa oknum tersebut, namun Tati tak membantah bahwa yang dimaksud merupakan Muttaqin Suling.
“Dari rentetan jawaban saya, pasti sudah ditahu mengarah kepada siapa (oknum tersebut),” tutup dia.
Nama Mutaqqin Suling dalam dugaan kasus dana hibah Kartar Banggai, memang sangat terkait selama ini.
Diinformasikan bukan hanya sebagai salah satu pihak pelapor ke Kejari Banggai, namun juga disebut-sebut sebenarnya terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dari dana hibah yang dilaporkannya itu.
Muttaqin Suling sendiri menjabat wakil ketua KarTar Banggai saat itu.
Diketahui, pihak Kejari Banggai telah memastikan pihaknya saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan keuangan negara dari Inspektorat.
Sebelum menetapkan nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.