RADAR SULTIM – Dua kelompok remaja yang hendak tawuran di Kota Luwuk, tunggang langgang ketika didatangi Polisi.
Rencana aksi tawuran dua kelompok remaja di Kota Luwuk, terjadi pada Kamis malam 10 Februari 2022, sekitar pukul 22.30 WITA.
Belum diketahui apa penyebab dua kelompok remaja ini hendak lakukan aksi tawuran.
Namun berkat gerak cepat Polisi, aksi itu berhasil dibubarkan sebelum kejadian.
Dan sebanyak 14 remaja yang terlibat, sempat diamankan.
Peristiwa ini dibenarkan Kasubbag Humas Polres Banggai AKBP Haryadi SH, Jumat 11 Februari 2022.
Bahwa aksi tawuran tersebut diketahui atas laporan dari masyarakat kepada anggota piket SPKT Polres Banggai, via ponsel.
Usai menerima laporan tersebut, personel Polsek Luwuk bersama Satuan Sabhara Polres Banggai langsung menuju lokasi.
Yakni di sekitar kompleks SD GKLB II, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Setibanya di TKP anggota langsung melakukan penyisiran dan menemukan kedua kelompok remaja tersebut.
“Yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ungkap AKBP Haryadi.
Saat ditemukan petugas, kedua kelompok remaja tersebut sedang mempersiapkan diri untuk saling serang.
Namun berhasil digagalkan Polisi.
“Sebanyak 14 remaja dan 3 unit sepeda motor diamankan.
“Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna didata dan diberikan pembinaan,” tutur AKP haryadi.
Usai diberikan pembinaan, belasan remaja tersebut diberikan hukuman sebagai pembinaan berupa push up.
Mereka juga diminta agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.