Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Tegas.. Ipda I Wayan Sukarman Berantas Miras Ilegal di Toili Barat

0
×

Tegas.. Ipda I Wayan Sukarman Berantas Miras Ilegal di Toili Barat

Sebarkan artikel ini
Ipda I Wayan Sukarman, Kasubsektor Toili Barat komitmen berantas miras ilegal di wilayahnya. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Sejak menjabat sebagai Kasubsektor Toili Barat beberapa waktu lalu, Ipda I Wayan Sukarman telah menegaskan dirinya akan memberantas miras ilegal di masyarakat.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan Ipda Wayan Sukarman, saat merazia sebuah rumah warga yang menyimpan miras ilegal di Desa Mentawa Toili Barat, pada Kamis malam 3 Juni 2022.

iklan : warmindo

Bersama personel Subsektor Toili Barat, Ipda I Wayan Sukarman berhasil menyita belasan liter miras ilegal jenis Cap Tikus siap edar, serta mengamankan pemiliknya.

Melalui rilis humas Polres Banggai yang diterima Jumat 4 Juni 2022, disebutkan Kasubsektor Ipda I Wayan Sukarman telah menggeledah salah satu rumah warga yang disinyalir mengedarkan miras tanpa izin.

“Tadi malam kami menerima informasi lagi dari masyarakat bahwa masih ada oknum yang menjual miras,” kata Ipda I Wayan Sukarman.

Alhasil dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan merazia rumah milik warga berinsial KY (48) di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan miras tradisional jenis Cap Tikus.

Yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan ukuran 1,5 liter serta di dalam jerigen ukuran 20 jerigen.

“Barang bukti yang ditemukan yakni, 8 botol air mineral ukuran 600 ml, satu botol air mineral ukuran 1,5 liter dan satu jerigen ukuran 20 liter berisi 10 liter miras cap tikus.

“Jadi totalnya sekitar 16 liter,” bebernya.

Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mako Subsektor Tolbar bersama pemiliknya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pemiliknya kita amankan. Kami akan selidiki asal miras cap tikus ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Toili Iptu Tonny SH, menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran miras tanpa izin di wilayah hukumnya demi meminimalisir terjadinya aksi tindak kriminalitas.

“Sebab kita ketahui bahwa miras ini adalah sumber terjadinya krminalitas yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Kami harap masyarakat dapat berperan aktif memeberantas minuman terlarang ini,” harapnya.

google news