Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ternyata Ini Alasan Rizal Arwie Lepas Tembakan di Kantor DPRD Bangkep

11
×

Ternyata Ini Alasan Rizal Arwie Lepas Tembakan di Kantor DPRD Bangkep

Sebarkan artikel ini
Rizal Arwie ungkap penyebab dirinya lepas tembakan di kantor DPRD Bangkep. (foto : Luwuk Post)

RADAR SULTIM – Ternyata ini alasan mengapa Rizal Arwie, wakil ketua 1 DPRD Bangkep, melepaskan tembakan dari softgun nya di kantor DPRD Bangkep, beberapa waktu lalu.

Rizal Arwie yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan senjata tanpa ijin oleh Polres Bangkep, akhirnya angkat bicara.

iklan : warmindo

Bahwa ada alasan yang sangat krusial, mengapa dirinya melepaskan tembakan di kantor DPRD Bangkep, 3 Desember 2021.

Namun anehnya, diklaim Rizal Arwie, tembakan yang sebenarnya tidak mengancam keselamatan siapapun itu, malah dilaporkan oleh Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling.

Ketua DPRD Bangkep bahkan dalam laporannya merasa telah terancam, karena tembakan itu seolah-olah ditujukan untuknya.

Berikut, pernyataan Rizal Arwie mengenai tembakan di kantor DPRD Bangkep, seperti dikutip dari Media Patriot Indonesia.

“Beberapa waktu ini saya tidak ingin berbicara, karena apapun yang saya katakan, saya dianggap sedang melakukan pembelaan diri.

“Makanya saya tidak pernah menjawab apapun ke media.

“Sebenarnya insiden tersebut terjadi karena kekesalan saya sebagai unsur pimpinan DPRD Bangkep.

“Yang oleh Tata Tertib (Tatib), saya dan seluruh regulasi yang mengaturnya diabaikan.

“Secara regulasi pengambilan keputusan pimpinan DPRD itu diambil secara kolektif dan kolegial.

“Namun, apa yang dilakukan Ketua DPRD Bangkep merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.

“Dimana Ketua DPRD mengutak-atik risalah DPRD hasil paripurna tanggal 30 November 2021.

“Risalah hasil paripurna diutak-atik sendiri oleh Ketua DPRD Bangkep tanpa melibatkan yang lainnya.

“Yakni unsur pimpinan dan badan anggaran yang ditugaskan sesuai Tatib yang ada terkait pembahasan anggaran.

“Dan saya tidak bisa menerima hal tersebut.

“Merasionalisasi tambah kurang risalah APBD setelah pengesahan itu tidak boleh dilakukan.

“Pada 3 Desember malam, tiga hari setelah pengesahan risalah APBD diparipurnakan, Ketua DPRD Bangkep merasionalkan tambah kurang risalah APBD seorang diri.

“Dan hanya ditemani oleh staf anggaran.

“Ini kaidahnya jadi tidak benar. Dan saya telah mengingatkan kepada Ketua DPRD bahwa dia tidak memiliki hak untuk itu.

“Berdasarkan Permendagri nomor 9 tahun 2001 tentang tata cara evaluasi APBD, disebutkan bahwa hasil evaluasi selambatnya diajukan tiga hari.

“Setelah persetujuan terhadap Perda yang diajukan oleh Pemerintah.

“Tanggal 3 Desember merupakan tenggat waktu yang diberikan untuk evaluasi APBD.

“Seharusnya 3 Desember sudah diajukan ke Provinsi namun faktanya belum diajukan, masih diutak-atik.

“Saat itu saya lalu sampaikan kepada salah satu anggota legislatif, daripada tidak diajak untuk berkolektif dalam hal APBD lebih baik atraksi saja.

“Saya taruh kaleng kosong diatas tong sampah kemudian saya tembak namun mengenai tong sampah.

“Saat itu posisi Ketua DPRD tidak berada di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah itu saya ke ruangan saya, shalawatan.

“Tak lama Ketua DPRD masuk ke ruangan saya dan ikut bershalawatan dan bernyanyi-nyanyi bersama.”

“Pada 4 Desember saya kembali melakukan protes karena tidak ada rapat yang digelar dan Ketua DPRD masih ngotot mengutak-atik risalah paripurna.

“4 Desember, terjadi penambahan angka 59 Milyar di risalah paripurna. Saya sampaikan hati-hati, saya tidak akan bertandatangan.

“Pada 7 Desember saat evaluasi APBD diajukan terjadi perubahan rasionalisasi tambah kurang risalah APBD sebesar 17 Milyar.

“Atas perubahan tersebut, saya tetap tidak menandatanganinya.

“Rasionalisasi tambah kurang risalah APBD itu dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD Bangkep.

“Nanti pada 7 Desember baru diajukan, dan pastinya terjadi keterlambatan.

“Akibatnya APBD kita ditolak untuk dievaluasi.

“Pada 17 Desember saya baru mengetahui dilaporkan oleh Ketua DPRD Bangkep ke Polres Bangkep atas insiden penembakan yang terjadi pada 3 Desember.

“Saya tahu dari media. Bahkan saya membaca di media dikatakan bahwa Ketua DPRD merasa terancam.

“Kalau dibilang dia merasa terancam durasi selama dua minggu ini kami sering bertemu, namun tiba-tiba ada laporan.

“Dan saat saya ke ruang kerja saya menemukan surat panggilan dari Satreskrim Polres Bangkep.

“Saya telah memenuhi panggilan tersebut. Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saya.

“Saya diperiksa hampir dua jam pada Senin, 20 Desember 2021, dan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan.

“Diantaranya terkait izin kepemilikan senjata airsoft gun.

“Saya menunjukkan kartu anggota Perbakin dan surat izin kepemilikan senjata tersebut.

“Untuk selanjutnya saya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

google news