RADAR SULTIM – Sanksi pemberhentian sementara terhadap Marsidin Ribangka sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, akhirnya terungkap.
Rupanya, selain dikatakan beberapa kali tidak menghadiri rapat-rapat penting jajaran Pemda Banggai, ada satu hal yang akhirnya membuat kegeraman Bupati Banggai memuncak.
Mantan Kepala BPKAD itu ternyata dinilai telah ‘mempermalukan’ Bupati Banggai Ir H Amirudin, saat rapat Rencana Kerja 2023 beberapa hari yang lalu.
Parahnya lagi, aksi Marsidin yang dikatakan telah permalukan Bupati Banggai saat itu, dilakukannya melalui sambungan telepon yang ikut didengar sejumlah pejabat daerah peserta rapat.
Dari sumber terpercaya media ini menyebutkan, insiden ‘permalukan’ Bupati Banggai itu terjadi ketika BPKAD Kabupaten Banggai mendapat giliran untuk memaparkan Renja 2023.
BPKAD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi OPD ‘jantung’ Pemda Banggai, malah tak dihadiri oleh pimpinan OPD itu.
Padahal, saat itu paparan BPKAD sangat dibutuhkan langsung untuk didengarkan Bupati Banggai.
Bupati Banggai kemudian menanyakan dimana keberadaan Kepala BPKAD Banggai.
Yang kemudian dijawab oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Banggai, bahwa pimpinannya tengah berada di Manado, mengikuti sebuah kegiatan.
“Bupati saat itu meminta agar dia ditelepon, karena pembahasan tentang anggaran saat itu, disebutkan Bupati tak bisa dibahas jika tidak secara langsung oleh kepala BPKAD,” kata sumber, Kamis 14 Juli 2022.
Saking pentingnya paparan yang dibutuhkan Bupati Banggai dan merupakan kewenangan Kepala BPKAD, Sekretarisnya kemudian meneleponnya.
Sekretaris BPKAD Banggai kemudian menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan Bupati Banggai, via telepon.
Tak disangka, dari balik telepon Marsidin mengatakan sesuatu dengan keras.
Yang tidak diketahui Marsidin saat itu, ternyata sambungan telepon kepadanya diloudspeaker atau dikeraskan suaranya.
Sehingga terdengar dengan jelas, apa yang dikatakan Marsidin oleh Bupati Banggai secara langsung.
“Pak Marsidin ketika ditanya soal anggaran, dia bilang ‘ah sembarang dia (Bupati-red) itu. Tidak bisa’. Itu yang buat Bupati tersinggung,” tambah sumber lagi.
Pernyataan sumber tentang penyebab Marsidin dikenai sanksi disiplin ASN hingga diberhentikan sementara, sesuai dengan pernyataannya pada ketika dihubungi awak media banggainews.com.
Marsidin yang mengaku menerima pemberhentiannya dan tidak keberatan, menerangkan bahwa dirinya telah salah bicara saat rapat Renja.
“Saya hanya sempat salah bicara saat rapat Renja,” sebut Marsidin, dikutip dari pemberitaan banggainews.com.