RADAR SULTIM – Tiga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunta, berhasil dibekuk Polisi, pada Rabu siang 15 Februari 2023.
Pengungkapan sindikat pengedar narkoba jenis sabu itu dibenarkan Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau.
Tiga pelaku yang diamankan dan berprofesi sebagai buruh, masing-masing berinisial FH (44), MD (34) dan AS (33) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Disebutkan Kapolsek Bunta, penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti bersama anggotanya.
“Ketiga pelaku ini kita tangkap di rumah milik FH (44) Kecamatan Bunta,” ungkap Syukri kepada awak media seusai penggerebekan tersebut.
Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu berbagai ukuran, seperangkat alat hisap dan ponsel.
“Barang bukti yang diamankan yakni 11 sachet ukuran kecil dan satu sachet ukuran sedang. Jadi totalnya 12 sachet,” terangnya.
Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bunta guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna menjemput para pelaku dan barang bukti,” pungkasnya