RADAR SULTIM – Berkendara secara ugal-ugalan hingga resahkan masyarakat, tiga sopir mabuk di Batui diamankan Polisi, Jumat sore 11 November 2022.
Tiga sopir mabuk digelandang Polisi dari Polsek Batui, di Tugu Kosgoro Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, sekitar pukul 16.30 WITA.
Ketiga sopir ini masing-masing berinisial DN (32), IR (32) dan MY (29), warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui via telefon ada orang mabuk yang mengendarai mobil dan meresahkan pengguna jalan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana, Sabtu 12 November 2022.
Usai menerima laporan, petugas langsung merespon dan bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan ketiga sopir tersebut.
“Barang bukti yang diamankan yakni, satu jerigen ukuran 5 liter berisikan 3/4 miras jenis cap tikus yang tercampur dengan bir hitam,” terangnya.
Para pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Batui.