RADAR SULTIM – Tim forensik Polda Sulteng mengirimkan 60 proyektil peluru dari 20 senjata api untuk diuji balistik di laboratorium forensik.
Uji balistik tersebut, dikatakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan terhadap Faldi alias Aldi (21).
“Pihak kepolisian dari kemarin sudah melakukan penyelidikan.
“Dan hari ini tim forensik melakukan sample 20 pucuk senjata api (senpi),” ungkap Didik, Selasa sore 15 Februari 2022.
Dari masing-masing senjata itu, diambil sample 3 proyektil peluru. Sehingga total yang dijadikan sampel untuk uji balistik, berjumlah 60 butir.
“60 butir inilah yang dibawa ke laboratorium forensik untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan,” sambung Didik.
Ditegaskan kemudian oleh Didik, penyelidikan yang dilakukan Polda Sulteng untuk mengungkap meninggalnya Faldi alias Aldi (21), warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, mulai ada titik terang.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menyampaikan perkembangan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan dengan diterbitkannya Laporan Polisi (LP).
“Dari kasus itu sudah dikeluarkan LP karena perbuatan pidananya sudah ada, yaitu adanya orang yang meninggal,” terang mantan Wadirreskrimum ini
“Tetapi untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, salah satunya adalah dengan menunggu hasil uji balistik,” kata Didik.
“Nanti akan kita cek siapakah pemegangnya. Untuk perkembangan nanti kita sampaikan kembali,” tambahnya.
Barang bukti lain yang telah ditemukan di lapangan, sambung Didik, berupa 1 proyektil peluru kemudian ada 3 kelongsong.
3 kelongsong ini adalah 1 rev, 1 HS dan 1 gas air mata.
“Ini juga dibawa ke Sulawesi Selatan atau ke laboratorium, perkembangan disampaikan kembali.
“Yakinlah bahwa pihak Kepolisian akan bertindak profesional,” tandas Didik.
Pelaksanaan jumpa pers update perkembangan penanganan pemblokiran jalan di wilayah Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, turut dihadiri tim Divhumas Polri dan Kapolres Parimo.