Scroll untuk baca artikel
Radar DaerahRadar Terkini

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi II DPRD Banggai Sidak Enam Tambang Nikel di Siuna

29
×

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi II DPRD Banggai Sidak Enam Tambang Nikel di Siuna

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM, LUWUK – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai bersama sejumlah OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap enam perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Selasa 22 Juli 2025.

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi aktivitas pertambangan yang dikeluhkan warga, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan hingga potensi pelanggaran izin operasi.

iklan : warmindo

Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap, yang memimpin langsung sidak tersebut, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Kami menerima keluhan warga, terutama terkait dampak lingkungan dan aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai prosedur,” ujarnya di lokasi.

Selain turun ke lapangan, DPRD Banggai juga telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. RDP akan digelar pada Kamis (24/7/2025) di kantor DPRD Banggai.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan, sekaligus mengklarifikasi berbagai temuan di lapangan,” tambah Irwanto.

Komisi II menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya pelanggaran. Semua data hasil sidak akan dijadikan bahan evaluasi dalam RDP mendatang. ***

google news